GELORA.CO - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, mengaku siap jika kasus berita bohong yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berlanjut hingga ke pengadilan. Hal ini setelah proses mediasi gagal.
"Kalau mau dibawa ke pengadilan saya akan senang karena pengadilan forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," ucap Haris di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Terkait ketidakhadirannya dalam proses mediasi dengan Luhut yang digelar oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu, Haris mengaku telah menyampaikannya pada aparat kepolisian. Menurutnya, hal ini lantaran Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti juga berhalangan hadir dalam mediasi tersebut.
"Saya enggak datang, tapi saya sudah kasih tahu ke polisi bahwa saya enggak bakal datang. Kenapa saya enggak datang, karena Fatia jauh-jauh hari sebelum undangan mediasi sudah punya agenda. Jadi kalau Fatia enggak datang, saya enggak datang, karena kami terlapornya sama-sama," kata Haris kepada wartawan
Kasus ini bermula dari video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.
Video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS, tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untul melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.
Senin, 15 November 2021 kemarin, Polda Metro Jaya melakukan mediasi antar-ketiganya. Sayangnya mediasi batal digelar lantaran Fatia yang berhalangan hadir. [indozone]