GP Ansor Pertanyakan Kualifikasi Ulama, Ketua FPAN: Jangan Gampang Menjadi Hakim!

GP Ansor Pertanyakan Kualifikasi Ulama, Ketua FPAN: Jangan Gampang Menjadi Hakim!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Masyarakat khususnya tokoh publik diminta untuk tidak membuat pernyataan yang memperkeruh suasana pasca penangkapan tiga ulama atau mubaligh oleh Densus 88 Antiteror Polri dalam dugaan keterlibatan terorisme.

"Kami meminta kepada semua pihak untuk jaga agar tidak terjadi friksi-friksi di masyarakat berkenaan dengan kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11).



Saleh pun menyoroti pernyataan Ketua GP Anshor, Luqman Hakim yang mempertanyakan kualifikasi ulama tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88, yakni Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.

Ia menekankan, kasus tersebut sudah ditangani penegak hukum. Masyarakat harus bisa mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap tiga orang itu.

"Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah karena itu kita berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk mengerjakan tugas mereka menyelesaikan penyelidikan terkait dengan kasus ini," terangnya.

Lanjutnya, masyarakat tidak boleh memberikan justifikasi seseorang bersalah saat proses pemeriksaan sedang berjalan dan belum diputuskan secara hukum.

"Karena itu, untuk sementara ini kita tidak boleh menghakimi atau men-judge atau memutus memberikan orang langsung lempar kesalahan kepada orang-orang tertentu," pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita