Geruduk KPK, Massa Desak KPK Proses Laporan DPP Prima soal Menteri Bisnis PCR

Geruduk KPK, Massa Desak KPK Proses Laporan DPP Prima soal Menteri Bisnis PCR

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Hampir seratus orang melakukan aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat negara.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, massa aksi yang mengatasnamakan dari Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis menjelang siang (18/11).



Ketua Umum (Ketum) DPN SRMI, Wahida Baharuddin mengatakan, pada Kamis (4/11), Prima telah melaporkan dugaan skandal PCR yang juga sudah lama disuarakan pihaknya. Sejak awal pandemi, kata dia, tes PCR yang diserahkan ke mekanisme pasar telah membebani masyarakat.

"Harganya sempat mencapai di atas Rp 2 juta. Mahalnya tes PRC turut memperburuk situasi pandemi di Indonesia," ujar Wahida kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di lokasi aksi, Kamis siang (18/11).

Harga tes PCR yang selangit itu ternyata ada penyelenggara negara yang diduga berbisnis. Seperti PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), salah satu perusahaan penyedia jasa PCR yang punya kaitan dengan dua pejabat penting di pemerintahan Joko Widodo.

Keduanya yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Apalagi, kedua pejabat tersebut merupakan pejabat penting di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Bagi kami, dugaan keterlibatan kedua pejabat negara itu sangat melukai rasa kemanusiaan. Bisnis PCR di tengah pandemi bukan hanya memperburuk situasi pandemi, tetapi juga merampok uang rakyat," kata Wahida.

Selain itu, dugaan keterkaitan dua menteri tersebut dalam perusahaan yang berbisnis PCR merupakan bentuk benturan kepentingan.

"Karena itu, kami bersikap dan menuntut. Mendukung langkah DPP PRIMA yang telah melaporkan kasus dugaan bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara ini ke KPK," terang Wahida.

SRMI pun mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan DPP Prima ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pendekatan hukum yang independen dan transparan," tegas Wahida menutup. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita