Gereja Katolik Akan Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan S*ksual

Gereja Katolik Akan Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan S*ksual

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gereja Katolik Roma di Prancis menyatakan siap menjual aset, termasuk properti, untuk ganti rugi bagi ribuan anak-anak yang telah menjadi korban pelecehan seksual.

Mereka juga mengatakan tidak akan meminta uang dari jemaat gereja. Hal itu diumumkan setelah sebuah laporan bulan lalu mengungkap hal yang disebut sebagai kejahatan dalam skala masif yang dilakukan oleh pastor dan pejabat gereja lainnya, dan telah ditutup-tutupi selama puluhan tahun.

Dikutip Reuters, Uskup Agung Prancis, Eric de Moulins-Beaufort, mengatakan pertemuan klerus di tempat suci Lourdes mengakui tanggung jawab institusional Gereja mereka dan memutuskan untuk menempuh jalan pengakuan dan ‘reparasi’.

de Moulins-Beaufort, Uskup Agung Reims dan Kepala Konferensi Uskup Prancis mengatakan kepada wartawan para uskup akan menyiapkan sebanyak yang diperlukan melalui divestasi real estat dan aset lainnya.

"Jika dibutuhkan, kami juga siap meminjam uang demi memenuhi kewajiban kami," terangnya pada akhir pertemuan.

Sang uskup tidak memerinci jumlah dana yang akan diberikan atau properti yang akan dijual.

Beberapa rohaniwan tampak berlutut memohon pengampunan dalam pertemuan yang berlangsung sepanjang akhir pekan kemarin di Lourdes.

De Moulins-Beaufort mengatakan para uskup juga memutuskan untuk meminta Paus mengirimkan utusan khusus untuk mengawasi penanganan setiap kasus pelecehan.

'Momen yang memalukan'

Laporan yang terbit Oktober lalu menemukan bahwa gereja Prancis telah menunjukkan "ketidakpedulian yang mendalam, total, dan bahkan kejam selama bertahun-tahun," melindungi diri sendiri alih-alih para korban pelecehan sistemik.

Waktu itu, Paus Franciskus menyebut temuan ini - pengungkapan terbaru yang mengguncang Gereja Katolik Roma menyusul rangkaian skandal pelecehan seksual di seluruh dunia - "momen yang memalukan".

Laporan tersebut, hasil penyelidikan komisi independen yang ditugaskan oleh Gereja Katolik Prancis pada 2018, menemukan bahwa ribuan paedofil telah beroperasi di dalam Gereja Katolik Prancis sejak tahun 1950.

Pemimpin komisi Jean-Marc Sauvé mengatakan kepada media Prancis bahwa mereka telah menemukan bukti 2.900 hingga 3.200 pelaku - dari total 115.000 pastor dan rohaniawan lainnya.

"Itu adalah perkiraan minimal," ujarnya. Laporan sepanjang 2.500 halaman ini dibuat berdasarkan arsip gereja, pengadilan, polisi, serta wawancara dengan korban.

Sauvé, seorang pegawai negeri senior, mengatakan kepada surat kabar Prancis Le Monde bahwa panel telah menyerahkan bukti kepada jaksa dalam 22 kasus di mana gugatan kriminal masih bisa diajukan.

Ia menambahkan bahwa para uskup dan pejabat senior gereja lainnya telah diberi tahu tentang tuduhan lainnya terhadap orang-orang yang masih hidup.

Anggota komisi termasuk dokter, sejarawan, sosiolog dan teolog. Lebih dari 6.500 korban dan saksi telah dihubungi selama dua setengah tahun.

Christopher Lamb, dari media publikasi Katolik Roma The Tablet, mengatakan kepada BBC bahwa skandal pelecehan telah menjerumuskan Gereja ke dalam "krisis terbesarnya dalam 500 tahun."

Awal tahun ini Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja Katolik untuk secara eksplisit mengkriminalisasi pelecehan seksual, perombakan terbesarnya terhadap hukum pidana selama beberapa dekade.

Aturan baru itu menyatakan pelecehan seksual, mendekati anak di bawah umur (untuk kemudian dilecehkan), menyimpan pornografi anak, dan menutup-nutupi kasus pelecehan sebagai pelanggaran terhadap Hukum Kanon. [okezone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita