Geger Pria di Depok Mengamuk-Teriak Nama Jokowi hingga Diciduk Polisi

Geger Pria di Depok Mengamuk-Teriak Nama Jokowi hingga Diciduk Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pria berinisial LF (30) diringkus polisi di Depok setelah mengamuk dan berteriak-teriak menyebut nama Jokowi. Pria tersebut juga sempat mengancam akan memanah warga.

Insiden itu terjadi di Kontrakan PLN, Jalan Kemiri Muka, Kelurahan Kemiri Muka, Beli, Depok pada Jumat (12/11) sore. Pelaku mondar-mandir di tengah jalan hingga membuat warga ketakutan dan tidak berani melintas.

Tim Jaguar sampai turun tangan untuk mengamankan pria itu. Pelaku yang berpakaian serba hitam ini kemudian berhasil dilumpuhkan.

"Ya memang benar itu dia ngamuk-ngamuk, teriak-teriak gitu. Tiba-tiba ngancam-ngancam mau dipanah orang," ujar Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus saat dihubungi detikcom, Jumat (12/11).

Numpang Salat di Rumah Warga

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskkan awalnya LF datang ke rumah warga. Pria tersebut lalu meminta izin untuk menumpang salat Ashar.

"Pelaku minta izin numpang salat dan diizinkan oleh saksi D. Setelah salat, mengobrol dengan saksi D dan saksi BD (29)," kata Yogen kepada wartawan, Sabtu (13/11).

Tidak dijelaskan apakah pemilik rumah dan LF saling kenal. Namun, saat itu LF sempat meminta segelas air putih dan diberikan oleh saksi berinisial BD (29).

"Selanjutnya pelaku minta izin merokok dan diizinkan (oleh saksi)," imbuhnya.

Minta Setel Musik

Setelah itu pria tersebut menyampaikan permintaan untuk menyetel musik. Namun oleh saksi tidak diberi izin.

"Dia meminta izin setel musik dan tidak diberi izin oleh saksi BD," ucap Yogen.

Karena merasa curiga, saksi berinisial BD lalu meminta KTP pria tersebut. Saksi BD kemudian memfoto KTP pelaku.

Ancam Panah Warga

Dalam perbincangan dengan warga itu, pria berinisial LF ini mengungkapkan tujuannya ke Depok dan Purwakarta, Jawa Barat. Pria itu juga sempat menanyakan alamat rumah seseorang.

"Selanjutnya pelaku menanyakan alamat saksi IL, lalu ke saksi BD menjawab 'Kristen'," katanya.

Entah apa sebabnya, pelaku tiba-tiba mengancam akan memanah korban. Meski pelaku tidak betul-betul dengan ucapannya itu, namun hal itu membuat saksi ketakutan lalu keluar meminta tolong warga.

"Selanjutnya mengatakan 'saya panah kamu', langsung saksi BD kabur," imbuh Yogen.

Teriakkan Nama Jokowi

Saat mengamuk itu, pelaku LF sempat berteriak dan menyebutkan nama Jokowi. Pelaku juga sempat memecahkan kaca mobil PLN dengan pipa.

"Pelaku menyebut Jokowi dan takbir. Pelaku lalu memecahkan kaca depan mobil PLN dengan menggunakan alat berupa paralon memukul ke kaca mobil beberapa kali sampai paralon pecah dan akhirnya retak kaca mobil PLN," terang Yogen.

Warga kemudian menelepon polisi dan mengamankan pelaku. Kemudian ia dibawa ke Polresta Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga Sabtu (13/11) kemarin, pelaku masih diamankan di Polresta Depok. Polisi belum mengungkapkan motif LF melakukan aksi tersebut.

Polisi masih mengamankan pelaku. Atas perbuatannya itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita