GELORA.CO -Polisi telah menetapkan 4 tersangka baru kasus penipuan CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Salah satu tersangka adalah keponakan Nia Daniaty.
Hal ini diungkapkan oleh Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniaty. Farhat menyampaikan hal ini di Polda Metro Jaya dalam rangka membantu proses hukum terhadap Olivia Nathania dkk.
"Kemarin kan adanya penahanan empat orang lagi, di mana salah satunya adalah ponakan Nia Daniaty yang bernama Kiki," kata Farhat Abbas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Farhat mengatakan, pihaknya mengupayakan agar menunda pemeriksaan terhadap para tersangka ini. Namun ternyata keempatnya ini dijemput polisi.
"Kemarin emang ada upaya untuk kita tunda satu minggu pemeriksaan, tapi ternyata ada perubahan, ternyata dijemput," katanya.
Farhat mengaku kaget atas pengembangan kepolisian yang begitu cepat sehingga menangkap 4 tersangka baru ini. Menurutnya, para tersangka baru ini tidak terlalu berkaitan dengan peristiwa pidana yang kini menjerat Olivia Nathania.
"Saya nggak tahu apakah proses seperti ini biasanya agak lain, pihak Polda Metro Jaya membuat pengembangan-pengembangan yang sangat cepat karena saya berpikir dan saya memang menyatakan bahwa sebaiknya yang tidak terlalu terkait perkara ini, sebaiknya nggak usah ditangkap-tangkap lah. Kaya ponakan ini, guru-guru ini kan di antaranya ada gurunya Angga," tuturnya.
Farhat juga kemudian menyebutkan tersangka bernama Rosita adalah mantan guru Olivia Nathania.
"Wali kelas pengajar, kemudian Rosita itu kan gurunya juga anak saya yang kecil," ungkapnya.
Menurut Farhat Abbas, polisi seharusnya mengejar Karnu--yang juga pelapor Olivia. Farhat mendesak polisi untuk mengejar Karnu.
"Jadi maksud saya, kalau emang yang bersalah, tersangka utama ya udah itu aja gitu. Kejar aja larinya uangnya ke mana, kalau larinya uangnya itu kita lihat buktinya Karnu, Karnu ini kan adalah ngumpulin uang kan," katanya.
Farhat Abbas juga menyinggung Agustin mantan guru Olivia yang juga pelapor anak Nia Daniaty itu.
"Artinya memang mau serius kalau pihak penyidik menilai ada orang kecil pun yang terlibat ditangkap sekalian aja, nerima uang ratusan juta, puluhan juta itu ditangkap karena Agustin ini adalah PNS, guru langsung dikembangkan kalau emang segera but laporan kita akan buatkan laporan," tuturnya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan 4 tersangka baru di kasus ini. Keempatnya ialah Fiky Muhammad (FM), Rosita (R), Sidiq Nirmolo (SN), dan Ekky Saputra (ES).(detik)