GELORA.CO -Teguran DPP Gerindra terhadap Fadli Zon karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) patut disesalkan. Hal ini, telah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota DPR RI, yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.
Demikian pendapat pengamat komunikasi politik Universias Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).
“Fadli Zon harus berani melawan kesemenaan partainya demi tegaknya hak fungsi pengawasan. Fadli Zon harus berani menjadi martil demi menjaga marwah DPR RI dan kelangsungan demokrasi di ranah air,” kata Jamiluddin.
Menurut mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, teguran DPP Gerindra membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, khususnya dari Partai Gerindra. Jikalau demikian, kata Jamiluudin, Gerindra semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya.
“DPR RI dengan sendirinya akan semakin mandul. Hal itu akan berbahaya karena pengawasan terhadap eksekutif akan semakin tidak berjalan,” tandasnya.
Jurubicara Partai Gerindra, Habiburokhman, sebelumnya mengatakan bahwa anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon telah ditegur oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Parabowo Subianto.
Teguran tersebut diberikan terkait cuitan Fadli Zon di akun Twitter pribadinya yang menyindir Presiden Joko Widodo soal banjir di Sintang.
Menurut Habiburokhman, teguran diberikan Prabowo melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Habiburokhman juga menegaskan apa yang disampaikan Fadli tersebut tidak mewakili Partai Gerindra.
“Tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," kata Habiburokhman, Senin (15/11).(RMOL)