Elite PDIP Bela Puan: Interupsi Legislator PKS Tidak Elok

Elite PDIP Bela Puan: Interupsi Legislator PKS Tidak Elok

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Rapat paripurna pengesahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sempat diwarnai interupsi anggota DPR fraksi PKS, Fahmi Alaydroes yang kemudian diabaikan Ketua DPR Puan Maharani. 

Anggota DPR fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno menyebut interupsi Fahmi tidak elok lantaran paripurna itu beragendakan tunggal.

"Acara paripurna hari ini adalah acara dengan agenda tunggal. Itu kesepakatan Rapat Konsultasi Pimpinan Pengganti Rapat Bamus. Rapat pun ditetapkan pada hari pertama minggu kerja kedua, atau hari Senin 8 November 2021," kata Hendrawan saat dihubungi, Senin (8/11/2021) malam.

Atas kesepakatan agenda tunggal itu lah, Hendrawan menyebut tidak elok jika anggota DPR menyampaikan interupsi. Terlebih, kata dia, interupsinya berkaitan dengan berbagai masalah yang berkembang di Komisi DPR.

"Untuk menghormati kesepakatan tersebut, memang tidak elok dibuka sesi yang terkait dengan interupsi atau masukan anggota tentang berbagai masalah yang berkembang di komisi-komisi," ucapnya.

Hendrawan menekankan pimpinan DPR RI selalu mempersilakan interupsi jika acara rapat paripurna beragendakan jamak atau tidak tunggal. "Pada acara paripurna yang lain, yang agendanya jamak (tidak tunggal), interupsi selalu terbuka atau diberi waktu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hendrawan juga menyayangkan adanya celetukan tidak pantas dari Fahmi yang disampaikan kepada Puan saat interupsinya tidak digubris. Dia lantas menyebut pihaknya masih menelusuri lebih lanjut terkait celetukan tersebut.

"Tentang celotehan atau celetukan tersebut, kami masih mengumpulkan informasi yang sahih. Terkadang di suatu rapat memang ada anggota yang bertingkah tidak pantas dan bicara di luar konteks," tuturnya.

Ketika rapat hendak bubar, seorang anggota Dewan mengajukan interupsi. Berkali-kali kata interupsi disampaikan kepada pimpinan sidang, Puan Maharani, tapi hingga palu tanda rapat selesai diketok, interupsi itu tak ditanggapi.

Selesai rapat, tampak Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menghampiri legislator yang mengajukan interupsi itu. Ternyata, pengaju interupsi itu berasal dari Fraksi PKS. Dia adalah Fahmi Alaydroes.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita