Duduk Perkara Nirina Zubir Walkout dari tvOne

Duduk Perkara Nirina Zubir Walkout dari tvOne

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Artis Nirina Zubir walk out saat wawancara tvOve dalam program 'Apa Kabar Indonesia' yang disiarkan secara langsung. 

Nirina Zubir mengaku kecewa kepada tvOne karena merasa dijebak saat sesi wawancara kasus mafia tanah.

Nirina Zubir tidak terima tvOne menghadirkan narasumber yang mengaku sebagai pengacara tersangka Riri Khasmita, yang menurutnya bahwa orang tersebut bukan pengacaranya Riri. Terlebih, pernyataan si kuasa hukum tersebut telah menyudutkan mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini.

"Saya kecewa sekali sama tvOne karena saya memberikan waktu saya untuk memberikan klarifikasi untuk bicara dengan BPN. Tidak diberi tahu bahwa ada lawyer yang baru datang, kemudian mengambil waktu saya dan menjelaskan asal-asalan. Jadi terima kasih memberikan panggung kepada orang yang tidak layak ini. Saya tinggalkan ini," ucap Nirina sambil pergi dari lokasi wawancara dan menanggalkan mik.


Untuk diketahui, Nirina Zubir adalah korban mafia tanah dengan kerugian sekitar Rp 17 miliar. Dalam kasus ini mantan asisten ibundanya, Riri Khasmita dan suami, Edrianto terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nirina Zubir kemudian menumpahkan kekecewaannya itu melalui Insta Story. Pemeran di film 'Paranoia' kemudian menuntut pihak tvOne untuk meminta maaf.

"Tapi apa yang terjadi, tvOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita, yang kita ketahui bukan dia (pengacaranya). Kalaupun itu lawyer baru, oh come on, banyaklah pasti lawyer-lawyer yang pada saat ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama tvOne? I'm very disappointed dan saya dan lawyer saya juga meminta surat permohonan maaf dari tvOne, saya tunggu," kata Nirina di Insta Story.

Nirina Tak Diinfokan soal Live Bareng Lawyer Tersangka
Terpisah, kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar, mengatakan bahwa tvOne tidak pernah memberi informasi ke pihaknya bahwa akan menghadirkan narasumber lawyer tersangka. Semula, tvOne hanya menjanjikan bahwa Nirina akan diwawancara berdua dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

"Iya, karena awalnya kenapa kita mau (diwawancarai oleh) tvOne, karena awalnya janjinya kita duet, berdua pihak Nirina dan pihak BPN Jakarta Barat. Ternyata pas di lapangan bukan sama BPN duetnya, malah kita ditampilkan berbarengan dengan lawyer tersangka," kata Ruben saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11).

Akan tetapi, di tengah sesi wawancara, tiba-tiba tvOne menghadirkan seorang narasumber yang mengaku sebagai pengacara dari pihak tersangka. Menurut Ruben, pengacara tersebut juga tidak jelas legal standing-nya karena tidak memperlihatkan surat kuasa dari tersangka.

"Bahkan kita belum pernah ketemu itu orang, apakah benar itu lawyer tersangka, bener nggak dia lawyer? Bener nggak dia penerima kuasa tersangka, tersangka yang mana? Harusnya dikomunikasikan dulu dong sama kita," ujarnya.

Ruben menjelaskan pihaknya tidak melarang tvOne meminta tanggapan dari pihak tersangka. Namun, menurutnya, alangkah baiknya bila konfirmasi tersebut dilakukan secara terpisah.

"Coba bayangkan, logikanya saja, kalau kemarin sama pihak tersangka, nggak mungkin kita peluk-pelukan kan, yang ada malah bentak-bentakan kan. Buat apa kita direncanakan bentak-bentakan di TV, kan aneh gitu lho. Kalau mau sendiri-sendiri saja, tidak berbarengan. Kita tidak melarang (mewawancarai pihak tersangka), tapi kalau mau berbarengan, ya izin kita dulu dong. Kenapa, udah pasti kan hasilnya bentak-bentakan, ya kita males bentak-bentakan di TV, buat apa?" bebernya.

Nirina Geram terhadap Pernyataan Pihak Tersangka
Di satu sisi, Nirina Zubir juga merasa geram terhadap pernyataan pengacara tersangka. Sebab, menurut Ruben, pihak pengacara tersangka telah memutarbalikkan fakta dengan menumpahkan kepada mendiang ibunda Nirina Zubir.

"Tidak berkenan (dengan pernyataan pihak tersangka), ibunya Nirina sudah meninggal, terus difitnah begitu saja. Dibilang dia (ibunda Nirina) yang menunjuk PPAT, dia yang menunjuk kuasa menjual. Pakai logikalah anaknya ada lima, ngapain nunjuk orang lain kalau anaknya ada lima, kenapa nggak satu saja yang bisa ditunjuk jadi kuasa. Kan nggak logis, ngomongnya asal-asalan. Nah, Nirina sebagai wanita, perasalah, pasti dia kesalnya setengah mati," katanya.


Lebih lanjut, Ruben mengatakan sejauh ini baru produser eksekutif tvOne yang menyampaikan permintaan maaf kepada Nirina atas kejadian tersebut. Namun Ruben menunggu permintaan maaf dari pihak Pimpinan Redaksi tvOne untuk meminta maaf.

"Kalau dari produser eksekutif sudah ada permintaan maaf secara tertulis melalui WA, tapi kalau dari pimpinan redaksi nggak ada. Pimpinan redaksi seharusnya bertanggung jawab," katanya.

Tanggapan Pihak tvOne

Pihak tvOne kemudian memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Manager Hard News Talkshow selaku Penanggung jawab program Apa Kabar Indonesia Malam, Eduardus Karel Dewanto, mengatakan tvOne tidak bermaksud menjebak Nirina.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata-mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," demikian penjelasan Eduardus yang diunggah di Instagram resmi tvOne.

Dia juga mengatakan tvOne tidak bermaksud dengan sengaja tidak menginformasikan soal kehadiran pengacara tersangka.

Salam hormat,


Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggungjawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul "Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat"


1. Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.

2. Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka.

3. Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana. Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi.

Demikian penjelasan kami semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah.

Terima kasih
Salam Hormat,

Eduardus Karel Dewanto
Manager Hard News Talkshow.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita