DPRD DKI Kirim Surat Pergantian Viani Limardi ke KPU

DPRD DKI Kirim Surat Pergantian Viani Limardi ke KPU

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -DPRD DKI Jakarta telah memproses pengajuan pergantian antar waktu (PAW) Viani Limardi. 

Saat ini, DPRD DKI telah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengajukan nama pengganti Viani.
"Sudah jalan, jalan ke KPU daerah," kata Prasetio kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Prasetio tak memerinci kapan pastinya surat itu dikirimkan ke KPU DKI. Namun, selain usulan PAW yang diajukan PSI, DPRD DKI melapor kepada KPU DKI terkait pengajuan gugatan yang dilakukan Viani ke PTUN.


"Ada usulan dari PAW PSI juga ada sanggahan mengenai permasalahan Viani juga melaporkan ke PTUN," jelasnya.


Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU DKI Jakarta Betty Idroos mengaku belum menerima surat dari DPRD DKI. Meski demikian, pihaknya akan memproses dan membalas pengajuan PAW secepatnya.

"Tentu kami balas dong, 5 hari kerja. Sesuai ketentuan nanti di balas, kita cek dan lalu baru dibalas lagi ke ketua DPRD," terangnya.

Proses selanjutnya, KPU akan memverifikasi calon pengganti Viani sesuai perolehan suara berikutnya pada Pileg 2019. Mengingat Viani juga mengajukan gugatan ke PTUN, maka KPU akan membalas surat DPRD dengan menyertakan status hukum yang tengah berlangsung.

"Kalau ada gugatan hukum maka dalam klausul tambahan sesuai dengan peraturan KPU bahwa betul yang menggantikan si B namun si A sedang mengajukan gugatan hukum. Lalu surat inilah yang akan diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta mengatakan seharusnya DPRD DKI Jakarta telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pergantian antar waktu dari Viani Limardi. Disebutnya, Minggu ini adalah batas akhir pengiriman surat kepada Kemendagri.

"Sekarang ini sedang proses PAW, surat sudah masuk ke Ketua DPRD Kamis Minggu lalu, paling telat, Senin (25/10) sudah ada surat dari DPRD ke Kemendagri," ujar Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar, saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).

Michael sudah mendengar soal Viani yang telah resmi menggugat PSI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Viani menggugat karena tidak terima telah dipecat dari partainya.

Namun Michael menyebut Viani memiliki hak untuk menggugat. Tapi, saat ini dia lebih fokus di proses PAW dari Viani.

"Hak setiap warga negara untuk menggugat. Kami siap dengan segala bukti dan data. Kita menunggu surat (PAW) ditindaklanjuti di DPRD," katanya.

Michael menyebut Viani akan diganti oleh Cornelis Hotman. Cornelis dan Viani dulu bersaing di Dapil 3 Jakarta Utara.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita