GELORA.CO - 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkot Blitar menerima bansos selama pandemi COVID-19. Dinsos Pemkot Blitar telah mengklarifikasi dan memproses mengeluarkan mereka dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Temuan ini didapat BPK saat melakukan sampling penelitian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jatim. Dalam penelitian itu, BPK menyandingkan data penerima bansos di Kota Blitar yang masuk DTKS dengan database kependudukan.
Dari 9 ASN yang masuk data penerima bansos itu, sebanyak 2 orang menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan 4 orang menerima bantuan sosial tunai (BST). Dan 3 lainnya tidak menerima bansos, tetapi masuk di DTKS.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Priyo Istanto mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan ke-9 ASN sudah menandatangani surat pernyataan jika memang menerima bansos. Namun diakuinya, pihaknya belum secara detail memeriksa berapa bulan ke sembilan ASN tersebut menerima bansos.
"Kami sudah klarifikasi dan mereka menandatangani surat pernyataan jika memang menerima bansos. Tapi berapa bulan mereka terima, belum kami periksa secara detail," ungkapnya, Jumat (25/11/2021).
Priyo menegaskan saat ini nama mereka dalam proses dikeluarkan dari DTKS. Diakui Priyo, mengeluarkan mereka dari DTKS juga membutuhkan waktu.
Jika Dinsos Pemkot Blitar telah menemukan ada 9 ASN-nya menerima bansos, untuk Dinsos Pemkab Blitar masih berproses menverifikasi faktual. Mereka berkoordinasi dengan Kominfo dan Dispendukcapil untuk mengetahui profesi data penerima bansos.
Soal teknis temuan BPK di Jatim, Plt Kadinsos Pemkab Blitar, Tuti Komaryati menjawab detikcom singkat. "Siap, kami tanyakan hari ini," tegasnya saat dihubungi detikcom.
Mensos Tri Rismaharini mengungkap adanya 31.624 ASN yang terdata menerima bansos. Hal ini diakui Dinsos Pemkab Blitar yang diketahui di awal pandemi COVID-19.[detik]