Digulung Polda Metro, 48 WNA China Peras Korbannya dengan Video Me*um

Digulung Polda Metro, 48 WNA China Peras Korbannya dengan Video Me*um

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 48 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, China dan Vietnam. Dari 48 yang diamankan itu terdiri dari, 44 laki-laki dan empat orang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, pelaku melakukan pemerasan dengan mengancam sebar video mesum. Adapun modusnya, pelaku mencari korban secara acak menggunakan aplikasi perjodohan dengan target warga negara Cina dan Taiwan.



Setelah korban terjerat, oleh pelaku lantas menjalin komunikasi dengan intens. Pelaku wanita kemudian mengajak korban untuk melakukan aktivitas seksual via aplikasi percakapan, seperti WeChat dan Line.

“Jadi para pelaku wanita pancing korban dengan buka baju. Korban terpancing dan jadi dasar pemerasan ke korban,” kata Brigjen Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11).

Yusri menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat sinergi Polri dengan Kepolisian China dan Taiwan lantaran awalnya para korban melaporkan di negara masing-masing.

“Kepolisian Taiwan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk profiling pelaku dan pelaku ada di Indonesia,” jelas Yusri.

Dari hasil profiling ini didapati bahwa mereka meninggali tiga ruko antara lain di Jalan Cengkeh, di Mangga Besar, dan ruko di Gajah Mada, Komplek Mediterania, Jakarta Barat.

“Kami koordinasi dengan imigrasi dan Kepolisian Taiwan dan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan ke para pelaku,” pungkas Yusri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 dan atau PAsal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU 19/2019 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita