Dicuekin Ketua DPR saat Interupsi, Legislator PKS Singgung Puan: Bagaimana Mau jadi Capres

Dicuekin Ketua DPR saat Interupsi, Legislator PKS Singgung Puan: Bagaimana Mau jadi Capres

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang legislator menyinggung keinginan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mencalonkan diri sebagai presiden 2024.

Hal itu disampaikan Anggota DPR dengan nomor Anggota A432 usai dirinya dicuekin Puan saat interupsi di dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Diketahui berdasarkan penelusuran pada situr resmi DPR di laman https://www.dpr.go.id/anggota/index/fraksi/4, anggota dengan nomor yang dimaksud ialah Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS.

Pantauan di ruang sidang, Fahmi beberapa kali melakukan interupsi dan memohon waktu kepada Puan. Pada saat bersamaan, Puan tengah melakukan penutupan Rapat Paripurna dengan mengucapkan terima kasih kepada hadirin dilanjutkan pembacaan salam.

"Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan," kata Fahmi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini," lanjut Puan menutup rapat.

"Saya minta waktu pimpinan interupsi," ujar Fahmi yang menyela untuk interupsi.

Namun, interupsi Fahmi tidak digubris sekalipun oleh Puan.

"Perkenankan kami menutup rapat paripurna," kata Puan.

"Pimpinan saya minta waktu," sela Fahmi lagi.

"Pimpinan mohon maaf saya minta waktu," kata dia lagi.

"Wassalamualaikum," ucap Puan menutup rapat dengan salam.

"Pimpinan saya A432 pimpinan," kata Fahmi memberi tahu Puan identitasnya sebagai anggota DPR dengan menyebutkan nomor anggota.

Tetapi lagi-lagi upaya Fahmi melakukan interupsi tidak ditanggapi Puan. Ketua DPR RI itu malah melanjutkan mengetuk palu sebanyak tiga kali tanda Rapat Paripurna berakhir.

Pada saat itu pula, Fahmi kemudian menyinggung Puan terkait dengan pencapresan.

"Bagaimana mau jadi capres," celetuk Fahmi.

Mendengar hal tersebut, tampak sejumlah anggota DPR yang menengok mencari tahu keberadaan Fahmi. Bahkan terlihat dari balkon ruang sidang.

"Siapa itu yang ngomong-ngomong capres," ujar anggota lain menanggpi Fahmi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto yang duduk di barisan depan turut bereaksi atas celetukan Fahmi. Namun tidak begitu jelas apa yang diucapkan Utut.

Panglima TNI

DPR Sahkan Pemberhentian Hadi Tjahjanto dan Pengangkatan Andika jadi Panglima TNI

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan keputusan Komisi I DPR atas persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan.

Sebelum disetujui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11).

Dalam laporannya Meutya mengatakan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama ialah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya, Senin (8/11/2021).

Selanjutnya usai mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.

Total berdasarkan catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota di Rapat Paripurna.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita