Densus 88 Sebut Farid Okbah dan Ahmad Zain Tak Terlibat Pengumpulan Dana JI

Densus 88 Sebut Farid Okbah dan Ahmad Zain Tak Terlibat Pengumpulan Dana JI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Densus 88 Antiteror menyatakan dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah, tak terlibat langsung dalam pengumpulan dana melalui Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka berperan memberikan pandangan kepada Fitria Sanjaya selaku pimpinan LAZ BM ABA terkait hal yang harus dilakukan.

"FS (Fitria Sanjaya) itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO dan ZA. Dia meminta petunjuk dan bagaimana, apalagi yang harus dikerjakan dan seterusnya," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis, 25 November.

Tak terlibatnya kedua terduga teroris soal pendanaan karena tidak ada bukti yang menguatkan. Sementara dari keterangan tersangka teroris lainnya, Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah disebut hanya sebagai dewan syuro.

"Barang bukti yang disita dari rumah tidak ada dalam bentuk uang cash. Jadi apa yang menjadi keyakinan penyidik dengan 28 keterangan yang telah dikumpulkan dari para tersangka yang diperiksa sebelumnya dan dokumen-dokumen yang kami temukan dalam pemeriksaan itu yang menjadi bukti permulaan," papar Aswin.

Densus 88 bakal terus mendalami perihal pola pemberian petunjuk yang dilakukan kedua terduga teroris itu. Keterlibatan mereka sebagai dewan syuro dalam menentukan pemimpin JI ditelusuri.

"Kami belum bisa membuka bagaimana seorang ketua BM ABA itu yang melaporkan dan memberikan laporan atau meminta petunjuk kepada Dewan Syariah karena ini masih bahan pemeriksaan yang sekarang sedang dilakukan," kata Aswin.

Densus 88 Antiteror sebelumnya meringkus tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya yakni, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.

Untuk terduga teroris Farid Okbah merupakan Ketua Partai Dakwah Ralyat Indonesia (PDRI). Kemudian, Ahmad Zain merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Ketiganya diringkus Densus 88 Antiteror pada Selasa, 16 November di Bekasi, Jawa Barat. (voi)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita