GELORA.CO -Sekitar ribuan orang dari elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis siang (25/11).
Elemen buruh dari KSPI, KSBSI, SPSI, FSPMI ini menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) serta kenaikan upah tahun 2022.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, massa yang menggelar aksi unjuk rasa juga memantau sidang Judicial Review terkait Omnibus Law UU Ciptaker yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Kami juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," teriak sang orator di lokasi.
Ribuan buruh membentangkan beragam spanduk dalam aksi tersebut, mulai dari spanduk bertuliskan "Batalkan Omnibus Law" hingga "Naikkan Upah Minimum 7 sampai 10 persen dan berlakukan upah sektoral".
Hingga berita ini diturunkan, massa mulai bergerak ke Balaikota DKI Jakarta. Sebelumnya, massa telah menggelar aksi berjam-jam di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. (RMOL)