Dalih Pelapor Greenpeace Cabut Laporan, Khawatir Jokowi Dicap Anti-kritik

Dalih Pelapor Greenpeace Cabut Laporan, Khawatir Jokowi Dicap Anti-kritik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Cyber Indonesia Husein Shahab mencabut laporannya di kepolisian terhadap dua petinggi Greenpeace Indonesia. Kedua petinggi Greenpeace Indonesia itu sebelumnya mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Husin mencabut laporannya terhadap Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik karena tidak ingin pemerintah, dianggap anti kritik.

"Iya karena khawatir dipolitisir dan memicu kegaduhan yang lebih besar gara-gara laporan ini, dan dianggap kita-kita ini anti kritik," ujar Husein di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Selanjutnya, Husein berharap dapat menyelesaikan permasalahannya dengan Greenpeace lewat diskusi dalam forum akademis.

Dengan begitu, tidak perlu ada pelaporan kepolisian atas kritik yang disampaikan Greenpeace terhadap pidato Jokowi soal deforestasi tersebut.

"Masalah dengan Greenpeace bisa kita lanjutkan dengan cara diskusi akademis. Kalau kita berharap, kita bisa dikonfrontir untuk adu data istilanya," kata Husein.

"Bagaimana kedepan kegaduhan ini tidak semakin membesar. Karena banyak pihak yang mempolitisir dengan adanya laporan ini," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, laporan tersebut sudah resmi dicabut oleh pelapor pada Senin hari ini.

"Tadi kami sudah diskusi cukup panjang maksud dan tujuannya, kemudian latar belakangnya. Kemudian, kesimpulannya laporan dicabut, seperti itu," ungkap Tubagus.

Alasannya, kata Tubagus, pelapor khawatir permasalahan tersebut ditunggangi pihak tertentu yang membuat pemerintah dianggap anti kritik.

"Beliau tidak mau permasalah itu terjadi," kata Tubagus.

Tubagus menyebut, kepolisian belum sempat melakukan penyelidikan awal ataupun pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut.

"Belum (penyelidikan). Kalau misalnya sudah dicabut makanya penyelidikannya akan diberhentikan. Pemeriksaan saksi juga belum," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas TV, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Keduanya dilaporkan atas tindak pidana Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pelapor adalah Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab, pelaporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya. Menurutnya data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan pencapaian Indonesia di bidang kehutanan dalam beberapa tahun belakangan pada pidatonya di KTT ke-26 perubahan iklim atau KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Jokowi membahas laju deforestasi hingga rehabilitasi mangrove. Jokowi menyebut, penurunan laju deforestasi menjadi yang paling rendah dalam 20 tahun terakhir.

Sementara kebakaran hutan di Indonesia mengalami penurunan hingga 82 persen pada 2020. (kompas)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita