GELORA.CO - Desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dinilai tidak relevan.
"Persoalan kaitannya dengan si fulan (Ahmad Zain An-Najah) jadi angota MUI itu sebetulnya tidak terkait, enggak ada hubungannya sama sekali dengan MUI, enggak relevanlah untuk digeret-geret ke MUI-nya," kata Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/11).
Ia melihat, kasus penangkapan Ahmad Zain An-Najah lebih kepada persoalan pribadi yang bersangkutan, bukan murni mengaitkan seluruh kepengurusan MUI.
Di sisi lain, pengadilan juga perlu membuktikan dugaan keterlibatan Zain An-Najah terhadap kelompok radikal seperti yang dituduhkan. Hal ini penting agar publik tidak salah persepsi terhadap MUI sebagai lembaga.
“Paling di pengadilan fokusnya membuktikan 'ini anggota JI atau tidak'. Kalau terbukti ya dijerat pakai UU teroris. Jadi alurnya, kelompok ini diputuskan oleh pengadilan apakah sebagai kelompok teroris atau tidak (bukan MUI secara kelembagaan)," tandasnya.[rmol]