GELORA.CO - Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menceritakan awal mula viralnya emak-emak yang diduga menginjak Alquran. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 10 November kemarin. Namun, video tersebut baru viral pada Senin, 15 November 2021.
"Pada hari Selasa (16 November) Polres sudah mengambil langkah usai video itu viral pada Senin (15 November)," kata Oliestha kepada VIVA, Sabtu, 20 November 2021.
Ia menuturkan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas tersebarnya video tersebut. Ada empat orang wanita yang diduga menginjak Alquran yang diperiksa.
"Kita sudah olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Ada enam saksi termasuk 4 pelaku," ujarnya.
Ia pun menceritakan kejadian dugaan menginjak Alquran berawal cekcok dan berujung saling tuduh. Para wanita yang ada dalam video tersebut melakukan sumpah di atas Alquran. Namun, ada pandangan yang berbeda mengenai hal tersebut.
"Harusnya kan sumpah di atas Alquran itu, Alqurannya di atas kepala. Tapi ini malah naik di atas Alquran," katanya.
Ketika diperiksa, para pelaku mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, 4 pelaku ini pun meminta maaf dan langsung dilakukan pembinaan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang.
"MUI menyatakan tidak ada mens rea para pelaku melakukan penistaan. Jadi bukan tidak suka Alquran lalu diinjak tapi memang ketidaktahuan pelaku," katanya.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan MUI Karawang apakah kasus ini akan dilanjutkan sampai persidangan atau tidak. Ia pun meminta masyarakat untuk tenang dan tak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.
"Polisi mengimbau agar masyarakat tenang dan tak terpancing. Kasus ini sudah ditangani polisi dan MUI," katanya.[viva]