GELORA.CO -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi terpusat bersandikan 'Zebra Jaya 2021'. Operasi lalu lintas ini digelar selama 14 hari mulai pekan depan.
"Hari Senin 15 November sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Operasi Zebra Jaya 2021 ini melibatkan aparat gabungan dari instansi TNI, Dishub DKI dan Satpol PP DKI. Operasi Zebra Jaya merupakan operasi rutin untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurut Sambodo, dalam Operasi Zebra Jaya 2021 pihaknya tidak akan melakukan razia di tempat. Nantinya, petugas akan melakukan patroli di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak ada razia di jalan, karena (khawatir) akan timbulkan kerumunan. Tapi kami akan lakukan penegakan hukum secara mobile dengan gunakan unit-unit patroli mobile dan akan laksanakan penindakan apabila ditemukan pelanggaran UULAJ," ujar Sambodo.
Dia menyebut penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat menjadi salah satu fokus dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Tiap kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan akan dibubarkan oleh petugas.
Selain itu sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi atensi masyarakat pun turut menjadi prioritas penindakan. Salah satunya perihal penggunaan lampu rotator dan sirene kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.
"Contoh pelanggaran pengguna sirene dan rotator yang tidak pada tempatnya. Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirene. Karena itu hanya boleh untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan," pungkas Sambodo.(detik)