GELORA.CO -Pernyataan Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui kuasa hukumnya yang meminta para simpatisan dan ulama tidak mengundang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Mantan Pangdam Jaya Letjen Dudung Abdurachman pada setiap acara apapun lantaran dianggap penjahat HAM atas insiden tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek bisa dikatakan fitnah.
Demikian ditegaskan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`i Mukhlis atau yang akrab disapa Cak Rofi`i dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11). Oleh karena itu, Cak Rofi’i meminta agar umat Islam tidak terpancing dengan provokasi yang dilontarkan Habib Rizieq tersebut.
“Saya harap umat Islam tidak terpancing dan mengikuti anjuran HRS dan tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Kami harap umat tidak terpengaruh dan tidak mengikuti seruan HRS yang sangat jahat dan mengandung fitnah tersebut. Apalagi tuduhan itu tidak jelas sumbernya dan didasari fakta yang jelas,” kata dia.
Dikatakan, seruan HRS ini bisa dikatakan sebagai tuduhan keji, jahat dan mengandung unsur hoax kepada Fadil Imran dan Dudung Abdurachman lantaran tidak didasari oleh fakta dan data.
“Saat ini kasus (KM 50) masih dalam proses hukum dan sedang berjalan. Termasuk proses yang ada di Komnas HAM, jadi tidak boleh asal menuduh. Apalagi HRS kan seorang ulama, seorang yang dianggap imam besar, harusnya lisannya terjaga, tidak sembarangan melakukan tuduhan, apalagi isi seruannya sudah mengandung fitnah. Fitnah lebih keji dari pada pembunuhan,” pungkas Cak Rofi’i.(RMOL)