GELORA.CO - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap sosok pria yang viral yang diduga melakukan penistaan agama. Hasil pemeriksaan terungkap ternyata pelaku tidak menempelkan kelaminnya ke Al-Quran, melainkan ke buku kumpulan doa.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengungkapkan, pihaknya mengamankan pria tersebut untuk merespons keresahan warga. Belakangan terungkap, buku yang ditempeli kelamin si pria berinisial BF ini adalah buku kumpulan doa.
"Pada kemarin sore kejadiannya, dimana kita mendapatkan informasi bahwa telah beredar video seorang laki-laki yang di rekaman dalam video tersebut dengan mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana lalu digesek-gesekkan ke buku doa-doa yang menyerupai kitab suci Al-Quran," kata Aloysius kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi Baru, Sabtu (27/11/2021).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Rawalumbu, Bekasi, pada Jumat (26/11) sore kemarin. Setelah mendapatkan informasi tersebut dan viral di media sosial, warga di lingkungan sekitar rumah pelaku pun akhirnya mendatangi pelaku.
"Pelaku langsung diamankan pada kemarin sore di kediamannya oleh jajaran Satreskrim Polres Bekasi, hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegaduhan di masyarakat," terangnya.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Metro Bekasi. Pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat (2) junto, pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) junto, Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 6 tahun penjara.
Video viral itu berdurasi 56 detik. Awalnya video itu memperlihatkan seorang pria yang sedang merekam dirinya.
Pria itu kemudian mengarahkan kamera handphone miliknya ke arah celananya. Pria tersebut kemudian membuka ritsleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya, lalu menempelkan kemaluannya pada buku tersebut.
Video aksi pelaku ini mengundang kemarahan warga. Pasalnya, pria itu awalnya diduga melakukan pelecehan terhadap Al-Quran, sebab terlihat ada tulisan Arab pada buku tersebut.[detik]