GELORA.CO - Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AH dilaporkan ke polisi oleh MY, suami perempuan yang diduga menjadi selingkuhannya, Sabtu (13/11-2021). Pejabat ini kedapatan berduaan dengan M di kebun pisang miliknya.
MY membuat laporan setelah menggerebek AH dan M sedang berduaan di kebun milik AH di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolsek Muara Beliti AKP Dedy Purma Jaya membenarkan ada laporan dugaan selingkuh tersebut, yang dilaporkan oleh MY. "Iya benar memang ada yang melapor," kata Kapolsek AKP Dedy Purma Jaya.
Dijelaskan Dedy, pihaknya setelah mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kebun milik AH di Desa Durian Remuk. Saat di TKP, petugas tidak menemukan AH, diduga berlari masuk ke dalam hutan guna menyelamatkan diri dari MY suami dan warga setempat.
Petugas di TKP hanya mendapati mobil Kijang Innova milik AH yang ditinggalkan. Selain itu pondok milik AH juga dalam kondisi hangus terbakar. "Kasus ini kita limpahkan ke Polres Musi Rawas,” kata Kapolsek.
Terpisah, Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas AH, membantah dirinya berselingkuh dengan perempuan yang sudah memiliki suami. "Kalau dugaan kami berdua di kebun milik saya memamg ada, tetapi selingkuh itu tidak benar," kata AH.
AH menjelaskan, saat itu ke kebun menggunakan mobil untuk memanen buah pisang. Lalu, saat dia sampai di kebun, M istri dari MY sudah berada di kebun sejak pagi dan hendak pulang. "Mengenai saya kabur, itu karena saat keluar pondok saya melihat MY sedang memukuli istrinya M. Saya melerai dan sempat merebut pisau MY," katanya.
Kemudian karena MY termasuk warga lainnya hendak menusuknya, AH kabur ke hutan atau kebun lainnya untuk menyelamatkan diri. Warga berdatangan dan berteriak kemudian pondoknya terbakar. "Setelah sekitar 15 menit menunggu di dalam kebun lain, teman datang menjemput," katanya. [inews]