BEM SI Temukan Kekerasan S*ksual di Kampus Didominasi Dosen ke Mahasiswa

BEM SI Temukan Kekerasan S*ksual di Kampus Didominasi Dosen ke Mahasiswa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Koordinator Forum Perempuan BEM SI, Zakiah Darajat, menyebut kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus banyak menimpa mahasiswa yang sedang bimbingan tugas akhir atau skripsi. 

Berdasarkan sejumlah kasus, cerita yang masuk ke BEM SI adalah kekerasan seksual di lingkungan kampus didominasi oleh dosen ke mahasiswa.

"Dari kasus yang terjadi, kita masih mendapati pelakunya dosen ke mahasiswa. Kita tidak menutup mata bahwa bisa jadi mahasiswa ke mahasiswa seperti itu. Tapi dari kasus yang kita temukan di lapangan, memang lebih banyak dosen ke mahasiswa, apalagi yang tengah melakukan bimbingan akhir. Itu kita banyak dapat ceritanya," kata Zakia saat diskusi virtual bertajuk 'Pro Kontra Permendikbud PPKS', Sabtu (13/11/2021).

Zakia menuturkan tidak tertutup kemungkinan kekerasan seksual di antara sesama mahasiswa juga terjadi. Namun, kata Zakia, jumlahnya masih lebih besar dosen ke mahasiswa.

"Tidak tertutup kemungkinan mahasiswa sesama mahasiswa itu bisa terjadi, tapi kebanyakan kasus masuk yang dilaporkan ini dosen ke mahasiswa seperti itu," tuturnya.

"Walaupun ada beberapa kasus yang ini orang luar ya seperti menunjukkan kelamin tiba-tiba seperti itu. Biasanya ini terjadi dari masyarakat sekitar kampus yang masuk ke kampus, seperti itu. Sejauh ini antara mahasiswa ke mahasiswi atau mahasiswi ke mahasiswa masih minim kita dengar kasusnya," lanjutnya.

Zakia mengatakan secara umum setiap kampus berupaya menjaga nama baik. Sebab, segala tindakan asusila yang terjadi dianggap sebagai kegagalan kampus membuat ruang perlindungan dan menciptakan lingkungan yang aman dari tindakan kekerasan seksual.


"Ketika dikatakan upaya dari kampus sendiri, kita di sini tidak bisa bohong bahwasanya setiap kampus pasti berupaya menjaga nama baiknya. Dan kita dari kampus terdengar terjadi tindakan asusila, maka ini akan jadi sorotan dari warganet, dari netizen sendiri, bahwa kampusnya berarti gagal menciptakan ruang perlindungan, bagaimana menciptakan ruang pendidikan yang aman dari tindakan seksual gitu," ucapnya.

Lebih lanjut Zakia menyampaikan masih ada kampus yang menutupi kasus kekerasan seksual demi menjaga nama baik. Meski demikian, dia menyebut tidak semua kampus seperti itu, ada beberapa kampus yang memang melakukan tindakan tegas pelaku kekerasan seksual.

"Tapi kita nggak boleh kemudian semua kampus itu sama, kampus tidak mengakomodasi. Ada kemudian kampus-kampus yang menindak tegas, ada kampus-kampus yang menjaga citranya tadi ya selesai dengan cara kekeluargaan dan ada juga kasus-kasus yang dibiarkan sampai akhirnya lupa sendiri," imbuhnya.

Seperti diketahui, Permendikbud PPKS menuai pro dan kontra. Pasal yang menjadi kontroversi ada dalam Pasal 3 yang menjelaskan soal kekerasan seksual.

Pasal ini dianggap berpedoman pada konsep 'consent' atau persetujuan korban. Bagian 'consent' ini dianggap melegalkan zina. Salah satu pihak yang keberatan adalah PKS. Ketua PKS Mardani Ali Sera melalui akun Twitternya menuding aturan itu melegalkan kebebasan seks di kampus.

"Itu jelas sekali berisi "pelegalan" kebebasan sex. Kita anti kekerasan seks namun tidak mentolelir kebebasan sex #CabutPermendikbudristekNo30 Permendikbudristek ini berpotensi merusak norma kesusilaan," kata Mardani, Rabu (10/11).(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita