Australia Bakar 3 Kapal Nelayan Indonesia Diduga Tangkap Ikan Ilegal

Australia Bakar 3 Kapal Nelayan Indonesia Diduga Tangkap Ikan Ilegal

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Australian Border Force (ABF) membakar perahu asing penangkap ikan ilegal. Mereka juga menyita hasil tangkapan.

Dilansir ABC News, Senin (8/11/2021), ABF mengunggah foto-foto saat pihaknya membakar kapal-kapal Indonesia ilegal dan menyita ratusan kilogram alat tangkap dan hasil laut.

"Kami memiliki akhir pekan yang sibuk, di mana kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal, dan meresponsnya bersama dengan WA Fisheries," kata Kepala Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill.

Dia menjelaskan tiga kapal dihancurkan dan 13 lainnya dikawal keluar dari perairan Australia. Salah satunya perahu kecil berwarna-warni asal Indonesia dibakar usai tiga hari melaut di dekat Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat.

Tindakan itu dilakukan setelah operator tur lokal membunyikan peringatan atau pemberitahuan tentang lusinan kapal asing di daerah itu. Alasannya mereka takut akan pembajakan perjalanan.

"Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal. Tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," tegas Hill.

Faktor Ekonomi

Peralatan tangkap ikan disita dari kapal yang diusir keluar dari perairan Australia. Total ada 630 kilogram teripang yang disita.

Hill menuturkan para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut saar disergap. Menurut Hill, beberapa di antara nelayan yang diamankan pihaknya berstatus residivis.

"Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis," katanya.

Hill menyampaikan saat disergap, para nelayan mematuhi perintah pihaknya. Pihaknya pun tak melakukan upaya hukum penahanan dan penuntutan terhadap para nelayan.

"Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif, dan mereka melakukan apa yang kami minta."

Laksamana Hill mengatakan peningkatan penangkapan ikan ilegal didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia, bukan karena pengurangan penegakan hukum oleh otoritas Australia karena masalah keamanan COVID-19.

Hil menjelaskan aparat masih menaiki kapal ilegal saat diperlukan. Namun menggunakan APD untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita