Arteria Dahlan Bakal Penuhi Panggilan Polisi soal Ribut Vs 'Anak Jenderal'

Arteria Dahlan Bakal Penuhi Panggilan Polisi soal Ribut Vs 'Anak Jenderal'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polres Bandara Soekarno-Hatta memanggil Arteria Dahlan terkait cekcok dengan wanita mengaku anak jenderal bintang tiga TNI. 

Arteria menyebut dirinya bakal memenuhi panggilan polisi tersebut.
"Iya, saya hadir (panggilan polisi)," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (23/11/2021) malam.

Untuk diketahui, Arteria Dahlan memang bakal diundang polisi pada Rabu (24/11) hari ini, untuk klarifikasi soal cekcok dengan wanita mengaku anak jenderal bintang tiga TNI. Sedangkan wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga dipanggil pada hari berikutnya, Kamis (25/11).

Keributan yang melibatkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan ibundanya dengan seorang wanita yang mengaku anak jenderal TNI bintang tiga di Bandara Soetta berbuntut panjang. Kedua pihak diketahui saling melapor ke polisi.

"Ada pelaporan dari kedua belah pihak. Jadi saling lapor ya, sementara lagi ditangani Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo, saat dihubungi, Senin (22/11).

Prayogo mengatakan laporan kedua pihak itu dilayangkan pada Minggu (21/11) malam. Keduanya sama-sama melapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

"Sementara itu (yang dilaporkan) Pasal 315 KUHP yang disangkakan. Semua saling melaporkan," ujar Prayogo.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap perkembangan terbaru dalam peristiwa cekcok Arteria Dahlan dan seorang wanita yang mengaku 'anak jenderal TNI' bintang tiga. Andika mengatakan Danpuspom TNI sudah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta.
"Kita telusuri pihak-pihak yang berada di video itu, dan Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran. Dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara," ujar Andika saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).

Andika menekankan pihaknya hanya akan memproses hukum anggota TNI. Apabila ternyata sosok yang terlibat dalam video itu bukan anggota TNI, mereka bakal diproses di peradilan umum.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita