ART Dalang Mafia Tanah Rp 17 M Nirina Zubir Ditahan!

ART Dalang Mafia Tanah Rp 17 M Nirina Zubir Ditahan!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang menggarong tanah senilai Rp 17 miliar.

"ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan," kata Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/11/2021).

Ketiga tersangka yang sudah ditahan ini adalah Riri dan suaminya serta seorang notaris. Sedangkan dua tersangka yang belum ditahan berprofesi sebagai notaris.


Petrus mengatakan Riri adalah dalang dari mafia tanah yang merampas aset keluarga Nirina Zubir ini.

"Iya, kita menggambarkannya seperti itu, (dalang) karena barang itu ada dalam penguasaannya," katanya.

Polisi dalam waktu dekat akan memanggil dua orang notaris lainnya. Dua orang tersangka itu dalam waktu dekat akan segera dimintai keterangan oleh penyidik.

"Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Kedua-duanya yang melakukan proses jual-beli. Tentu sudah kita jadwalkan (pemeriksaan) kemarin seharusnya bersama-sama, namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali," terang Petrus.

Kelima tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.

Rabu, 17 Nov 2021 16:18 WIB

Penjelasan Nirina Zubir


Kasus tersebut melibatkan mantan asisten rumah tangga, Riri Khasmita, yang sudah bekerja sama dalam waktu yang lama dengan keluarga Nirina.


Dia dibantu oleh tiga notaris lain untuk mengubah kepemilikan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat.

Nirina Zubir menuturkan kronologi awal bagaimana kasus mafia tanah tersebut terjadi kepada almarhumah ibunya.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga sejak 2009 untuk diurus suratnya. Namun, alih-alih diurus, surat tersebut disalahkangunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkap Nirina Zubir ketika melakukan konferensi pers di Hotel Goodrich pada Rabu (17/11).

Belakangan, Nirina mengetahui sertifikat tanah milik ibundanya itu digelapkan oleh si ART. Beberapa bidang tanah bahkan sudah dijual oleh ART tersebut.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita