GELORA.CO - Harapan Pale mendapatkan uang dari penjualan telepon genggam hasil jambret terhadap anak perempuan di kawasan Penggiilingan, Cakung, pupus sudah, setelah pelaku menjual barang curiannya ke media sosial, Facebook. Apes, ternyata calon pembeli telepon genggam curiannya merupakan paman dari korbannya.
Pale bersama seorang rekannya dengan mengendarai sepeda motor, menjambret telepon genggam milik seorang anak berinisial FS (11).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Damar Elok, Blok G Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.00 WIB pada Senin (1/11/2021) lalu.
Mahfud (34), paman korban, mengatakan setelah mengetahui keponakannya menjadi korban penjambretan mendapat informasi pada sore harinya, bahwa di Facebook ada seorang menjual telepon genggam yang sama persis dengan milik FS.
“Saya telusuri, HP keponakan saya di COD-in melalui Facebook,” kata Mahfud saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Mendapat informasi itu, dia berpura-pura menjadi pembeli dan meminta pelaku untuk bertemu, guna melakukan transaksi.
Pale pun langsung tergiur. Menyetujui untuk bertemu, dengan harapan segera mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curiannya.
Saat bertemu Pale datang seorang diri. Setelah berbasa-basi, Mahfud langsung menyamakan nomor IMEI telepon genggam keponakannya. Benar saja HP itu merupakan milik FS.
Saat itu Pale langsung diinterogasi untuk mengaku. Kepada Mahfud, dia mengaku hanya diminta menjual saja oleh rekannya. Bahkan pelaku berdalih tidak terlibat sama sekali saat peristiwa penjambretan.
Namun, Pale pun tidak bisa mengelak saat warga menunjukkan rekaman aksinya saat menjambret korban yang terpantau oleh kamera pengawas alias CCTV di dekat lokasi.
“Awalnya enggak ngaku. Pas kami tekan-tekan dibawa ke pos RT. Kami kasih lihat rekaman CCTV-nya, iya dia pelakunya,” ujar Mahfud.
Pale pun akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [suara]