GELORA.CO -Pertanyaan publik tentang anggaran Rp 85,9 miliar yang digunakan untuk mengatur sistem drainase Mandalika merupakan hal wajar.
Pasalnya, sejumlah genangan sempat terjadi saat Sirkuit Mandalika hendak menggelar balapan Superbike pada Sabtu kemarin (20/11).
Bagi pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin pertanyaan itu wajar lantaran penyelenggara sempat mempromosikan bahwa sirkuit tersebut anti banjir.
"Ini yang jadi pertanyaan publik. Developer mesti bertanggung jawab atas kejadian banjir tersebut. Karena mereka pernah menjanjikan anti banjir,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/11).
Menurutnya, penggunaan anggaran sebesar Rp 85,9 miliar untuk urus banjir mesti bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Kepala Satuan Kerja SNVT PJSA Nusa Tenggara I Lalu Erwin Rosdianto pernah mengatakan, total panjang saluran drainase utama yang dibangun sepanjang 7,2 km dengan kapasitas debit sebesar 78 m3/detik.
“Progres fisik sudah 98 persen, hanya tinggal perapihan saja. Target selesai sesuai akhir masa kontrak pada 31 Desember 2021, tetapi diperkirakan bisa selesai lebih cepat pada awal bulan November 2021 karena adanya percepatan untuk mendukung KEK,” ujar Erwin.
Pembangunan saluran pengendali banjir pada TA 2020 dilaksanakan oleh kontraktor PT Mari Bangun Nusantara �" PT Bangun Mitra Anugerah Lestari KSO dengan nilai kontrak sebesar Rp 57,7 miliar. Lalu pada TA 2021 oleh kontraktor PT Citra Putra La Terang dengan nilai kontrak sebesar Rp 28,2 miliar.
Sistem ini bertujuan mengumpulkan aliran air dari Sungai Ngolang dan Sungai Soker untuk selanjutnya dialirkan ke Sungai Lagon.(RMOL)