Ancaman Berat untuk Polisi Minta Sekarung Bawang hingga Dipecat

Ancaman Berat untuk Polisi Minta Sekarung Bawang hingga Dipecat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Urusan polisi minta sekarung bawang di Jl Perimeter 2, Tangerang, Banten, berbuntut panjang. Aipda PDH tidak hanya dicopot sebagai anggota lalu lintas, tetapi juga terancam dipidana hingga dipecat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan arahan tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. PDH diperiksa secara intensif oleh Propam .

Menurut Yusri, sanksi tegas kepada Aipda PDHbukan hanya pencopotan dari Satlantas Polres Bandara Soetta. PDH juga akan diproses secara pidana.


"Kalau memang ditemukan di situ ada pidana, akan kita tindak pidana," ungkap Yusri.

Terancam Dipecat
Yusri menambahkan Aipda PDH pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat jika hasil pemeriksaan di Propam menemukan pelanggaran yang dilakukan polantas tersebut.

"Kalau jalan terakhir memang harus dipecat, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) itu pun harus dilakukan kalau terbukti. Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwira yang ada," papar Yusri.

Polisi Minta Bawang Resmi Ditahan
Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH karena meminta bawang sekarung saat menilang truk di Tangerang, Banten. Aipda PDH kiniresmi ditahan.

"Secara tegas, Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari (Polisi) Lalu Lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (3/11/2021).


Yusri mengatakan pihaknya juga telah mendalami soal motif oknum polisi minta sekarung bawang. Menurut Yusri, tindakan itu murni didasari kenakalan oknum polisi tersebut.

Dicopot
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, oknum Polantas itu puntelah dicopot sebagai anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia menegaskan pihaknya tidak menoleransi tindakan pelaku.

"Yang bersangkutan sudah dicabut dari Polantas Polda Metro Jaya," tutur Sambodo.

Lokasi Rawan Pungli Akan Dibuat e-Tilang
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengumpulkan jajaran Polantas imbas kejadian polisi minta sekarung bawang. Fadil menekankan kepada jajaran Polantas agar tidak melakukan perbuatan tercela yang akan mencoreng institusi Polri.

"Beberapa arahan beliau, pertama, jangan sampai karena perbuatan oknum tercela, karena nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).


Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pagi tadi. Pertemuan tersebut dihadiri 250 perwira lalu lintas dari tingkat kanit hingga kasat.

Sambodo mengatakan banyak hal positif yang telah dilakukan anggota Polantas, terutama di masa pandemi COVID-19. Namun hal ini tercederai oleh ulah segelintir oknum nakal.

"Oleh sebab itu, ke depan, perintah kami akan mengedepankan sosok Polantas yang penolong dan pelindung masyarakat dan dari segi penegakan hukum kita akan sedikit demi sedikit mengganti penegakan hukum manual dengan basis tilang e-TLE sehingga mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat," jelasnya.

Selain itu, dalam arahan tersebut, Fadil juga memerintahkan para perwira lalu lintas mengidentifikasi lokasi yang menjadi tempat pungli oknum Polantas.

"Kami diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum Polantas untuk kita bersihkan dan tindak oknum tersebut," katanya.

"Dan di titik itu kita gantikan dengan e-Tilang sehingga nanti tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadap pelanggar lalin," katanya.

Di lokasi rawan pungli ini akan dipasangi e-TLE untuk mencegah penyelewengan oknum Polantas.
Sebelumnya diketahui, oknumpolisi minta bawang sekarungdi Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik. Atas kejadian itu, oknum polisi Aipda PDH dicopot.

PDH juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas pelanggaran tersebut. Selama proses pemeriksaan, PDH ditahan di sel khusus.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita