GELORA.CO - Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait rentetan peristiwa bentrokan yang melibatkan oknum anggota TNI dan Polri.
Dalam kurun empat hari sejak 24 November hingga 27 November, tercatat ada tiga bentrokan melibatkan oknum TNI.
Pertama, bentrok di Ambon pada 24 November. Bentrokan itu melibatkan oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon sekitar pukul 18.07 WIT.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Roem Ohoirat, peristiwa itu disebabkan kesalahpahaman terkait masalah tilang. Namun masalah ini diselesaikan secara damai.
Kedua, bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika pada 27 November. Bentrokan itu antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh sekitar pukul 17.53 WIT.
Penyebab bentrokan tersebut berawal dari jual beli rokok antara anggota Brimob dari Satgas Amole dengan anggota Satgas Nanggala Kopassus. Masalah ini juga diselesaikan secara damai.
Ketiga, bentrok di Batam pada 27 November. Peristiwa itu melibatkan oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir sekitar pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari kepripedia -media partner 1001 kumparan- insiden itu terjadi karena adanya salah paham antara anggota Yonif 10 Marinir dan Yonif Raider 136/TS.
Menyikapi tiga peristiwa itu, Mabes TNI memastikan akan memberikan tindakan tegas. Para oknum terlibat akan diproses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (30/11).
Lebih lanjut, Prantara Santosa menambahkan, TNI juga berkoordinasi dengan Polri.
Mereka juga akan melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut. [kumparan]