3 Orang Notaris Terlibat Mafia Tanah Rp 17 M dengan Korban Nirina Zubir

3 Orang Notaris Terlibat Mafia Tanah Rp 17 M dengan Korban Nirina Zubir

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus mafia tanah senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir. Dari lima orang tersangka itu, tiga di antaranya adalah notaris.

"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/11/2021).

Petrus mengatakan satu orang yang ditetapkan tersangka bernama Riri Khasmita. Riri Khasmita diketahui adalah asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir yang sudah sangat dipercaya.


"Itu Riri merupakan pengasuh dulunya ibu Mbak Nirina Zubir," ungkap Petrus.


Notaris Dipanggil Polisi
Menurut Petrus, dari lima orang yang telah ditetapkan tersangka, tiga orang telah dilakukan penahanan. Tiga orang yang ditahan itu mulai pelaku Riri dan suaminya serta seorang notaris.

Polisi kini masih akan memanggil dua orang notaris lainnya. Dua orang tersangka itu dalam waktu dekat akan segera diminta keterangan oleh penyidik.

"Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Kedua-duanya yang melakukan proses jual-beli. Tentu sudah kita jadwalkan (pemeriksaan) kemarin seharusnya bersama-sama, namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali," terang Petrus.

Kelima tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378. 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.

Penjelasan Nirina Zubir

Kasus tersebut melibatkan mantan asisten rumah tangga, Riri Khasmita, yang sudah bekerja sama dalam waktu yang lama dengan keluarga Nirina.

Dia dibantu oleh tiga notaris lain untuk mengubah kepemilikan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat.

Nirina Zubir menuturkan kronologi awal bagaimana kasus mafia tanah tersebut terjadi kepada almarhumah ibunya.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga sejak 2009 untuk diurus suratnya. Namun, alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkap Nirina Zubir ketika melakukan konferensi pers di Hotel Goodrich pada Rabu (17/11).

Belakangan Nirina mengetahui sertifikat tanah milik ibundanya itu digelapkan oleh si ART. Beberapa bidang tanah bahkan sudah dijual oleh ART tersebut.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita