GELORA.CO -Video seorang pria di Lampung dibegal ramai beredar di media sosial (medsos). Dalam video, pria yang dikenal dengan panggilan 'Ustaz Nasihin' itu dihadang sejumlah orang.
Video tersebut disertai tulisan 'Perjalanan di Lampung Ustad Nasihin Kena Begal'. Sejumlah orang yang menghadang menggunakan penutup muka.
Video tersebut ternyata juga diunggah di kanal YouTube Ustaz Nasihin pada 13 Oktober 2021. Video tersebut telah ditonton sebanyak 234.621 kali.
Video di YouTube itu berdurasi 16 menit 36 detik. Sedangkan pada video yang beredar, durasinya jauh lebih pendek, yakni 3 menit 30 detik.
Dalam video yang beredar, tampak Nasihin yang menumpangi mobil dihadang sejumlah orang. Nasihin dihampiri sejumlah orang yang meminta uang.
Kelompok penghadang tersebut meminta uang senilai Rp 100 ribu. Nasihin tidak terima dimintai uang Rp 100 ribu karena dia melintas di jalan umum.
Kemudian orang-orang yang menghadang itu meminta ponsel dan tas Nasihin. Nasihin lalu diminta turun dari jalan jika tidak memberi uang atau mobilnya akan dirusak.
Nasihin lalu turun dari mobil dan terlibat keributan dengan pihak yang menghadangnya. Nasihin menggunakan silat dan membuat lawannya mental, bahkan hingga kaku tak bergerak.
Polda Lampung akan memanggil Nasihin terkait video tersebut. Dia dijadwalkan dipanggil hari ini di Ditreskrimum Polda Lampung.
"Pemanggilan (untuk) melakukan klarifikasi kebenaran atas peristiwa dalam video tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (25/10/2021).
Polisi ingin meminta konfirmasi terkait video yang viral tersebut. Polisi memanggil Nasihin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Bahwasanya dengan video tersebut bukan mendidik, melainkan penuh rekayasa, yang membuat citra Lampung menyeramkan dan merugikan masyarakat Lampung pada umumnya," ungkapnya.
Pandra mengatakan polisi terus melakukan tindakan preventif dengan berpatroli demi menciptakan keamanan hingga penindakan terhadap pelaku kejahatan. Dia menjelaskan pemanggilan terhadap Nasihin ini sebagai bagian dari langkah presisi.
"Pemanggilan yang bersangkutan sebagai upaya prediksi terhadap potensi kejahatan, responsif ini makanya kita lakukan klarifikasi, dan transparansi yakni proses dilakukan dengan keterbukaan," ujar dia.
"Kalau hanya untuk tingkatkan konten atau follower, jangan membuat gaduh. Dengan dia membuat konten seperti itu kan muncul kesan Lampung tidak aman," imbuhnya.(detik)