GELORA.CO - Polda Jabar memastikan ustaz Solmed tak membuat laporan polisi (LP). Ustaz Solmed membuat surat pengaduan berkaitan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh panitia pengajian di Garut.
"Bukan, bukan (soal LP). Kebetulan yang bersangkutan datang ke sini membuat surat pengaduan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Ustaz Solmed datang ke Polda Jabar pada Selasa (5/10). Menurut Erdi, pengaduan ustaz Solmed ini akan didalami dan ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Kemudian ditangani oleh Krimsus," kata Erdi,
Dalam surat pengaduannya, sambung Erdi, ustaz Solmed mengadukan satu nama. Erdi menyebut ustaz Solmed mengadukan seseorang atau satu nama.
"Satu orang inisial T," tutur Erdi.(detik)