GELORA.CO -Konflik antara Viani Limardi dengan PSI terus berlanjut usai Viani resmi ajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vinai menuding PSI panik dengan gugatannya tersebut.
Soal gugatan itu, awalnya PSI menyebut bahwa gugatan hanya akan mempermalukan Viani. PSI merasa mereka memiliki bukti kuat soal pemecatan dan melengserkan Viani dari kursi DPRD DKI Jakarta.
"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke Pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri," kata Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10).
Namun, Viani Limardi merasa bahwa jawaban PSI adalah jawaban orang panik. "Orang kalau panik kentara banget yah? Saya jadi kasihan liat mereka, biar gimana pun mereka pernah jadi teman-teman yang sekapal sama saya," ujar Viani, kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Viani mengaku sedih melihat kualitas PSI sekarang. Dia memandang PSI sudah kehilangan garis perjuangan.
"Sedih melihat kualitas mereka sekarang ini. Sudah kehilangan roh kebajikan dan garis perjuangan yang awalnya saya pikir kita miliki bersama-sama," jelasnya.
Viani pun menantang untuk buka-bukaan soal bukti pemecatan. Dia menilai seharusnya PSI melapor ke lembaga anti-rasuah terkait tudingan dugaan mark-up.
"Bagus lah, kita buka (bukti) semua di pengadilan.. Atau kalau perlu dari sekarang aja laporin ke yang berwenang mengenai korupsi.. Kalau punya bukti kuat jangan lapor ke media, kan media bukan lembaga pemeriksa atau penindak korupsi," ujar Viani.
PSI Tepis Tuduhan Panik
PSI membantah bahwa dirinya panik menghadapi Viani di depan pengadilan. Dia merasa memiliki bukti kuat di kasus tersebut.
"PSI tidak panik karena proses yang kami lakukan sudah sesuai prosedur, dari membentuk TPF, hingga memanggil Sis Viani. Kami sudah pegang bukti valid, jadi kami siap dan tidak panik sama sekali," ujar Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, kepada wartawan.
Elva mengatakan PSI tidak ragu memecat kadernya yang mencederai komitmen partai. Dia mengatakan laporan ke lembaga anti-korupsi sedang dibahas internal PSI soal mark-up yang diduga dilakukan Viani.
"Itu sudah dalam pembahasan internal," katanya.
"Kami juga masih dalam komitmen kami, tidak ragu memecat anggota kami yang mencederai kerja keras dan melanggar komitmen nilai perjuangan PSI untuk masyarakat," sambung Elva.
Viani Gugat PSI Rp 1 Triliun
Viani Limardi resmi memggugat PSI Rp 1 triliun, buntut dipecat sebagai kader partai itu. Viani merasa karier politiknya dirusak usai membantu membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.
"(Alasan pemecetan karena penggelembungan dana reses) Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," terang Viani Limardi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).
Viani menempuh langkah hukum yang dinilainya sebagai opsi terakhir untuk menyelamatkan nama baik dan karier politiknya yang dirusak. Gugatan Rp 1 triliun terhadap PSI didaftarkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi perkara PN JKT.PST-102021KJM. Gugatan didaftarkan pada Selasa, (19/10).
"Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum," ucap Viani.(
detik)