Tito klaim Tak Intervensi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Tito klaim Tak Intervensi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 kepada jajaran tim seleksi. Penyerahan Keppres itu langsung dilakukan kepada para anggota tim seleksi terpilih.

Tito menjelaskan, penyerahan tersebut merupakan simbol bahwa amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diberikan kepada anggota Tim Seleksi. Dia memastikan, tim seleksi akan bekerja secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Dari Kemendagri tentunya tidak (ikut) campur, mengintervensi kerja, dan ini (Tim Seleksi) adalah kerjanya yang independen,” kata Tito, Selasa (12/10).

Mantan Kapolri ini mengharapkan, siapa pun yang terpilih menjadi Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 adalah sosok yang sehat secara jasmani, rohani, dan kuat dari berbagai tekanan. Hal itu penting, mengingat pada 2023 hingga 2024 menjadi momen tahun politik yang memiliki beban kerja tak ringan.

Selain itu, mereka yang terpilih juga diharapkan, merupakan sosok yang dapat bekerja sama, baik dalam tim maupun instansi terkait lainnya dengan tetap bekerja secara independen.

“Ada pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, legislatif tingkat I, tingkat II, dilakukan secara serentak, dilanjutkan dengan pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Jogja dan daerah tingkat II di DKI, jadi sangat banyak,” ujar Tito.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menegaskan, pihaknya akan bekerja secara terbuka untuk publik. Dia memastikan, seluruh kinerja timnya akan dilakukan secara independen.

“Kami semua memiliki komitmen yang sama di tim seleksi untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan tentu saja imparsial, independen, untuk meyakinkan kepada masyarakat, kepada publik, bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diperintahkan Undang-Undang,” ucap Juri.

Menurut Juri, 11 anggota tim seleksi masing-masing memiliki latar belakang yang berbeda. Kendati demikian, dia memastikan tim yang telah dibentuk akan mampu bekerja secara solid, guna menghasilkan para komisioner penyelenggara Pemilu yang berintegritas.

“Mudah-mudahan ini menjadi tim yang kuat untuk menjadi tim seleksi KPU dan Bawaslu,” tegas Juri.

Diketahui, Juri Ardiantoro merupakan Deputi IV Kantor Staf Presiden yang kini diamanahi sebagi Ketua Tim Seleksi. Ia juga dikenal memiliki pengalaman di bidang kepemiluan dan pernah menjabat sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang wafat. Juri pun mengisi kursi Ketua KPU hingga masa jabatannya berakhir pada 2017.

Sementara itu, Chandra M. Hamzah yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk menjadi wakil ketua sekaligus anggota tim seleksi. Sedangkan sekretaris merangkap anggota ditempati Bahtiar, yang notabene merupakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Adapun kedelapan anggota lainnya, yaitu Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.[jawapos]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita