GELORA.CO - Ribuan pedofil telah beraksi di dalam Gereja Katolik Prancis sejak 1950, menurut ketua panel yang menyelidiki pelecehan oleh anggota gereja.
Dilansir dari BBC, Jean-Marc Sauve mengungkapkan bahwa komisinya telah menemukan bukti adanya 2.900 hingga 3.200 pelaku, dari total 115 ribu pastor dan pemuka agama lainnya.
"Itu baru perkiraan minimal," terangnya.
Komisi ini akan merilis laporan panjangnya pada Selasa (5/10). Laporan tersebut didasarkan pada arsip gereja, pengadilan, dan kepolisian, serta wawancara dengan para korban.
Gereja Katolik Prancis meluncurkan penyelidikan independen pada 2018, menyusul sejumlah skandal di negara lain. Menurut Sauve, panelnya telah menyerahkan kepada jaksa tentang bukti 22 kasus, di mana tindakan kriminal masih bisa dilakukan. Ia menambahkan bahwa para uskup dan pejabat senior lainnya telah diberi tahu tentang tuduhan lainnya terhadap orang-orang yang masih hidup.
Komisi penyelidikan independen ini beranggotakan dokter, sejarawan, sosiolog, dan teolog. Lebih dari 6.500 korban dan saksi dihubungi selama 2,5 tahun. Penyelidikan itu pun menghasilkan laporan akhir setebal 2.500 halaman.
Menurut Christopher Lamb dari publikasi Katolik Roma, The Tabley, skandal pelecehan telah menjerumuskan Gereja ke dalam krisis terbesarnya dalam 500 tahun.
Awal tahun ini, Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja Katolik agar secara eksplisit mengkriminalisasi pelecehan seksual. Perombakan hukum pidana ini menjadi yang terbesar selama beberapa dekade. Berkat aturan baru tersebut, pelecehan seksual, memiliki pornografi anak, dan menutupi skandal pelecehan dinyatakan sebagai pelanggaran Hukum Kanonik. [akurat]