Terima Curhatan Nelayan Soal PP 85/2021, Ahmad Ali: Kalau Investor Dipermudah, Bagaimana Dengan Rakyat?

Terima Curhatan Nelayan Soal PP 85/2021, Ahmad Ali: Kalau Investor Dipermudah, Bagaimana Dengan Rakyat?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi pada sektor perikanan karena sangat memberatkan nelayan Indonesia.

Kebijakan yang memberatkan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.



Hal tersebut menjadi bahasan saat Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali menerima audiensi kelompok nelayan dari Jawa Timur di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).

"Poin yang kita bicarakan PP 85 tentang pengenaan tarif yang sampai dengan kapasitas kapal 30 GT, jadi membandingkan dengan PP 75/2015 yang saat itu kapal sebesar itu tidak dikenakan tarif," kata Ahmad Ali.

Dikatakan Ahmad Ali, dalam kajian sementara ini, terbitnya PP 85/2021 merupakan turunan dari berlakunya UU 9/2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"UU PNBP itu untuk memungut pajak untuk pembangunan tapi kita juga berharap kita tidak gagap dan kita harus bisa memilah-milah yang mana yang harus jadi objek dan mana yang harus kemudian kita lindungi," katanya.

Pada sisi lain, Ahmad Ali mengingat juga semangat pemerintah saat membuat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang salah satu semangatnya adalah mempermudah masuknya investor untuk memajukan pembangunan.

"Semangat yang dibangun oleh pemerintah ketika kita melakukan pembahasan UU Ciptaker yang prinsipnya investor, logika saya kalau investor saja dimudahkan bagaimana dengan rakyat," tuturnya.

Kepada nelayan, Ahmad Ali juga menegaskan bahwa segala kebijakan yang akan memberatkan rakyat akan tegas ditolak Fraksi Partai Nasdem.

"Peraturan-peraturan yang sifatnya memberatkan rakyat itu kita akan tentang," demikian Ahmad Ali yang juga Wakil Ketua Umum Partai Nasdem. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita