GELORA.CO - Nasib nahas menimpa seorang kakek bernama Kasmito (74 tahun) yang kini ditahan di Rutan Polres Demak karena telah menganiaya seorang pencuri yang hendak mengambil ikan di kolam yang dijaganya.
Berdasarkan penjelasan dari kuasa hukum Kakek Kamito, kejadian itu terjadi pada 7 September 2021 lalu sekitar pukul 18.30 WIB, dimana Kakek Kasmiato yang sedang menjaga kolam ikan yang berada di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memergoki seorang maling.
Awalnya pria tua yang hidup sebatang kara ini hanya mau menegur maling itu dengan cara yang baik. Namun si maling tak terima dan malah menyerang Kakek Kasmito menggunakan alat setrum ikan yang dibawanya.
Kakek Kasmito pun berteriak 'maling-maling', namun tak ada warga yang mendengar karena lokasi kolam yang juga jauh dari pemukiman warga.
Alhasil, Kakek Kasmito pun melawan maling dengan balik menyerangnya menggunakan arit lalu membacoknya ke bagian punggkung maling tersebut.
Setelah kejadian itu, Kakek Kasmito lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke warga desa sambil mengatakan bahwa ia juga membacok maling tersebut.
Tak berapa lama setelah itu, Kakek Kasmito malah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan ditahan karena melumpuhkan maling itu menggunakan arit atau senjata tajam.
Di samping itu, Kepala Desa Pasir, Karyono mengungkapkan, pemilik kolam yang menjadi korban pencurian sudah melakukan pengaduan dugaan tindak pidana pencurian ke Polres Demak. Akan tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan terkait pengaduan itu. [indozone]