Surat Cabut Laporan Kace Diabaikan Gegara Paksaan Teken Irjen Napoleon

Surat Cabut Laporan Kace Diabaikan Gegara Paksaan Teken Irjen Napoleon

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru terkait surat pencabutan laporan Muhammad Kace terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka red notice, Irjen Napoleon Bonaparte. 

Ternyata surat pencabutan laporan tersebut bukanlah buatan Muhammad Kace dan ditanda tangan atas dasar paksaan dari Irjen Napoleon.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia buka suara dan menyebut surat pencabutan laporan itu tidak ditulis oleh Kace, melainkan oleh tahanan lain atas perintah Irjen Napoleon.

"Itu bukan dibuat oleh korban MK (Muhammad Kace), tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon Bonaparte)," ujar Andi saat dihubungi, Sabtu (9/10).

Andi juga mengatakan Kace selama ini tidak pernah mencabut laporannya. Terlebih, Apalagi surat yang beredar itu tidak ditulis oleh Kace langsung dan Kace dipaksa oleh Irjen Napoleon menandatangani surat itu.

"Bukan persoalan sah tau tidak sah. Korban tidak pernah mencabut laporannya. Korban disuruh tanda tangan," tuturnya.

Polri Abaikan Surat Pencabutan Laporan M Kace
Bareskrim Polri pun langsung mengambil sikap usai terungkapnya fakta tersebut. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya bakal mengabaikan surat tersebut.

"Kita abaikan kalau dipaksa," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Agus menjelaskan surat pencabutan laporan itu tidak ada artinya meski ditandatangani oleh Kace sekalipun. Pasalnya, kata dia, ada paksaan dari Irjen Napoleon agar Kace menandatangani surat tersebut.


"Kalau dipaksa, ya nggak ada gunanya," katanya.


Isi Surat Pencabutan Laporan Kace
Sebelumnya, beredar sebuah surat pencabutan laporan yang diduga ditulis oleh Muhammad Kace yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dalam surat itu, Kace meminta agar laporannya kepada terlapor kasus penganiayaan, Irjen Napoleon, dicabut.

Berikut isi surat pencabutan laporan tersebut:

"Dengan hormat. Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya," tulis surat yang ditandatangani Kace itu.

"Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor. Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan, dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan," lanjutnya.

"Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Atas terkabulnya surat ini saya ucapkan terima kasih," tutup surat itu.

Surat itu terlihat ditandatangani dengan meterai. Kace menandatangani surat itu pada 3 September 2021. Surat ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Irjen Napoleon, Ahmad Yani.

"Betul," ujar Yani saat dihubungi terpisah.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita