Suami Anak Nia Daniaty Ngaku Tak Tahu Menahu soal CPNS Bodong

Suami Anak Nia Daniaty Ngaku Tak Tahu Menahu soal CPNS Bodong

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus dugaan penipuan tes CPNS fiktif dengan terlapor anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf tengah diselidiki polisi. Hari ini Rafly pun telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Rafly keluar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB. Total ada 33 pertanyaan yang dicecar ke suami dari Olivia Nathania tersebut.

"Ada 33 pertanyaan dan dijawab semua oleh klien saya," kata pengacara Rafly, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Sementara itu tim kuasa hukum Rafly yang lain, Susanti Agustina, menambahkan, kliennya tidak tahu menahu terkait kasus yang menjerat Olivia Nathania. Dia pun menjawab soal adanya rekening Rafly yang disebut menampung uang transfer para korban dari tes CPNS fiktif tersebut.

Menurut Susanti, rekening itu sepenuhnya dikendalikan oleh Olivia. Pihak Rafly sama sekali tidak mengetahui soal adanya aktifitas transfer uang di rekening tersebut.

"Pada intinya Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi (Olivia). Jadi semua rekening tabungan, ATM, itu dipegang oleh Oi dan Rafly tidak tahu menahu soal itu," terang Susanti.

Rafly sendiri tidak banyak komentar usai diperiksa. Dia hanya mengatakan menyerahkan proses hukum yang tengah berjalan ini ke pengacaranya.

"Mungkin semua pertanyaan teman-teman sudah dijawab pengacara. Kaget juga awalnya (terlibat kasus CPNS fiktif). Kita hanya ingun menyelesaikan dari jalan yang ada ini," terang Rafly.

Untuk diketahui, kasus dugaan tes CPNS fiktif dengan terlapor anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dengan suaminya Rafly N Tilaar atau Raf tengah diselidiki polisi. Penyelidik pun bakal segera melakukan gelar perkara.

"Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021) siang.

Gelar perkara itu nantinya bakal menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dilanggar dari laporan kasus dugaan CPNS fiktif dengan terlapor Olivia Nathania dan suaminya. Gelar perkara itu bakal dilakukan usai Olivia dan Raf hari ini telah memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangan mudah-mudahan selesai. Apa rencana tindak lanjut setelah ini? Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," jelas Yusri.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, siang ini memenuhi undangan pemeriksaan sebagai terlapor di kasus dugaan tes CPNS. Sejumlah bukti hari ini dibawa untuk memperkuat pemeriksaan hari ini.

"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada Ibu Agustin," kata pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10).[detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita