Soal Pernyataan ‘Kemenag Hadiah untuk NU’, DPR Pertimbangkan Panggil Yaqut

Soal Pernyataan ‘Kemenag Hadiah untuk NU’, DPR Pertimbangkan Panggil Yaqut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR, menyatakan bahwa pihaknya masih tengah mempertimbangkan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Panggilan tersebut berkaitan dengan pernyataan Yaqut di salah satu forum internal yang menyatakan bahwa Kemenag hadiah untuk NU.

Yandri menegaskan bahwa meskipun Gus Yaqut sudah memberi klarifikasi, ia masih akan memantau respon masyarakat terhadap insiden tersebut.

“Pak Menteri sudah klarifikasi, kita pantau saja perkembangannya 1-2 hari ini. Kalau misalkan belum klir, ya itu akan kita bawa ke ranah Komisi VIII [DPR] dan pemerintah,” Ujar Yandri, Selasa 26 Oktober, dikutip dari CNN Indonesia.

Yandri menambahkan bahwa ia akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Gus Yakut pada panggilan yang akan dirangkaikan dengan rapat kerja nanti.

Ketua Komisi VIII DPR itu juga menambahkan bahwa pernyataan ‘Kemenag Hadiah untuk NU’ membuat banyak pihak menuntut permintaan maaf dari Yaqut.

Meskipun demikian, selaku Ketua Komisi, Yandri tetap berharap kontroversi ini segera berakhir karena Yaqut telah memberikan klarifikasi.

Namun, tidak menutup kemungkinan panggilan terhadap Yaqut tetap terlaksana apabila kontroversi ini masih ramai dipersoalkan oleh masyarakat luas. [terkini]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita