GELORA.CO - PT Sentul City Tbk akhirnya mengajak damai Rocky Gerung soal sengketa lahan di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jabar. Bagaimana tanggapan Rocky Gerung sendiri?
Melalui kuasa hukum Rocky Gerung yaitu Haris Azhar, pihak Rocky Gerung mengatakan setuju dengan ajakan damai dari PT Sentul CityTbk ini.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar membenarkan bahwa pihak Sentul City menyampaikan akan berdamai dengan Rocky Gerung.
Tujuannya untuk mengakhiri konflik sengketa lahan yang merugikan perusahaan, stakeholder, maupun masyarakat.
“Betul (Sentul City mengajak berdamai),” ujar Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (12/10).
Dengan demikian, maka rencana eksekusi dan penggusuran rumah dan lahan Rocky Gerung batal dilakukan oleh PT Sentul City.
Keputusan tersebut sudah diambil setelah pihak Sentul City mengadakan musyawarah bersama Rocky Gerung dan masyarakat.
Haris juga menyebut, kesepakatan tersebut tidak diserta dengan kompensasi dari kedua belah pihak.
Pihak Sentul City setuju dengan konsep Rocky Gerung yang sering disampaikan ke publik soal pengembangan pemukiman hijau berbasis lingkungan atau green living.
“Iya (setuju dan mau berdamai),” pungkas Haris.[pojoksatu]