GELORA.CO -Dua pria yang diduga melakukan perusakan dan penganiayaan kepada tenaga kesehatan di RS HKBP Balige, Sumatera Utara (Sumut) membuat laporan ke Polda Sumut.
Laporan itu terkait penganiayaan yang mereka alami saat mau meminta maaf ke RS HKBP Balige.
"Dua hari kemudian Taranjith Singh dan Jasprit Singh yang merasa bersalah atas perbuatannya, mendatangi rumah sakit. Keduanya ingin berdamai dan meminta maaf," ucap pengacara Taranjith dan Jasprit, Gusti Ramadhani kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).
Penyerangan ke RS HKBP yang dilakukan Taranjith dan Jasprit itu dilakukan pada Minggu (10/10) pekan lalu. Dua hari setelahnya keduanya kembali datang dengan maksud meminta maaf.
Gusti mengatakan saat itu kliennya malah diduga dianiyaya oleh puluhan petugas. Kliennya pun mengalami luka serius di bagian kepala.
"Sayangnya, Taranjit dan Jasprit diduga dianiaya lebih kurang 50 pegawai hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Akibat luka-luka yang dialaminya, Taranjit dan Jasprit terpaksa dirawat di RS Colombia Asia Medan," tambahnya.
Gusti mengatakan mereka telah membuat laporan ke Polda Sumut pada Sabtu (16/10). Laporan mereka terhadap pegawai RS HKBP itu bernomor STTLP/1615/X/ 2021/SUMUT/SPKT II.
"Akibat penganiayaan itu, klien kami masih mengalami trauma, kesakitan yang luar biasa, tulang hidung patah, kepala retak dan luka di wajah," ucap Gusti.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan aksi keributan berujung perusakan di RS HKBP Balige, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial (medsos). Polisi turun tangan dan menangkap pelaku.
Dilihat pada Selasa (12/10/2021), di dalam video terlihat sejumlah pemuda yang mendatangi resepsionis RS. Terlihat awalnya para pria itu bercengkerama dengan pihak RS yang ada di meja resepsionis.
Keributan kemudian terjadi antara sekelompok pria dengan petugas rumah sakit. Ada yang terlihat merusak fasilitas yang ada di RS.
Tidak hanya itu, sekelompok pria itu juga diduga melakukan penganiayaan kepada petugas Satpam RS. Para pria itu juga diduga melakukan penganiayaan kepada tenaga kesehatan (nakes).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu berawal dari seorang rekan sekelompok pria itu mengalami luka akibat kecelakaan lalu lintas pada Minggu (10/10). Sekelompok pria itu datang untuk melihat penanganan rekannya di RS.
"Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit yaitu dokter untuk segera dilakukan penanganan. Dan oleh tim dokter telah melakukan penanganan berupa melakukan pembersihan terhadap luka dan sudah jahit," ucap Hadi saat dimintai konfirmasi.
Namun keributan terjadi karena sekelompok pria itu mulai melakukan pengrusakan dikarenakan mendesak agar rekannya diobati. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap dua orang pelaku perusakan.
"Ditreskrimum mengamankan dua pelaku penganiayaan di RS HKBP, kasusnya masih didalami," jelas Hadi.(detik)