Sebelum Ada Perintah Jokowi, Klinik di Ciracas Patok Harga PCR Rp 300 ribu

Sebelum Ada Perintah Jokowi, Klinik di Ciracas Patok Harga PCR Rp 300 ribu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 turun menjadi Rp 300 ribu. 

Sebelum arahan presiden itu disampaikan, di Jakarta Timur (Jaktim) telah ada klinik yang mematok harga PCR Rp 300 ribu sejak sebulan lalu.

Klinik tersebut berada di Ciracar, Jakarta Timur. Merka mematok harga untuk swab antigen Rp 25 ribu, dan PCR Rp 300 ribu dengan hasil maksimal 24 jam.

Di depan bangunan klinik, terpampang spanduk besar bertuliskan "Dokter 24 Jam. Swab antigen Rp 25 ribu. PCR Rp 300 ribu (Hasil Max 24 Jam). Sudah termasuk admin, berizin AKL & link PeduliLindungi."

Reporter detikcom mencoba layanan tes antigen di Klinik Sinar Medika Rachmat Hidayat tersebut. Setelah menyerahkan KTP, reporter diarahkan ke dalam bilik untuk dites antigen sekitar 1 menit. Tak lama, hasil tes sudah keluar. Sesuai tulisan di spanduk klinik, harga tes antigen dibanderol sebesar Rp 25 ribu.

Dokter Penanggung Jawab Klinik Sinar Medika Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya mematok harga tersebut agar tes antigen dan PCR dapat lebih dijangkau oleh masyarakat.

"Pasti mau bantu pemerintah supaya testing-nya masif, terus sekarang apa-apa kan minimal antigen lah, PCR lah. Otomatis kami mau membantu masyarakat biar lebih terjangkau," ujar Rachmat kepada detikcom pada Senin (25/10/2021).

Ia menuturkan bahwa harga tersebut juga merupakan bentuk promosi klinik sejak baru dibuka pada awal Oktober 2021. Menurutnya, klinik yang ia kelola itu mampu menerima ratusan pasien per harinya.

Meskipun harga tes terjangkau, ia mengatakan pihaknya menjamin bahwa layanan tes di klinik itu sesuai standar.

"Dari segi kualitas pasti sama dengan yang lain. Kita pakai produk yang ada izin edarnya yang biasa dipakai klinik-klinik lain juga. Meskipun dengan harga segitu kualitas dan pelayanan kita tetap sesuai standar yang ditentukan," tutur Rachmat.

Selain itu, ia mengatakan bahwa hasil tes COVID pasien di kliniknya akan terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi. Lantas, kata dia, hasil tes tersebut dapat dijadikan syarat perjalanan di mana saja.

"Tes antigen sama PCR-nya terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi dan layak untuk dipakai di mana aja," ujar dia.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat.

"Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10).

Dia mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3x24 jam.


"Berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ucapnya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita