GELORA.CO - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) turut menanggapi kaitan sengkarut lahan di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, antara PT Sentul City dan Rocky Gerung.
Diketahui bahwa Rocky Gerung dan Sentul City telah berdamai kaitan lahan tersebut.
Namun, kaitan berdamainya Rocky Gerung dan Sentul City tidak menghalangi tekad mereka untuk membela warga Bojongkoneng atas perlakuan PT Sentul City.
Diketahui, PT Sentul City awalnya menggugat warga Bojongkoneng termasuk Rocky Gerung ke pengadilan. Namun, akhirnya hal itu urung dilakukan.
Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen sedari awal hingga kini untuk membantu persoalan yang dihadapi warga Bojongkoneng.
Apalagi, kata Iwan, ada upaya-upaya yang sewenang-wenang dari PT Sentul City waktu awal mula kejadian sengketa tanah ini terungkap.
“Saya ingin tegaskan bahwa ProDEM tak akan berhenti berjuang bersama warga Bojongkoneng yang tanahnya digusur Sentul City, walau SC (Sentul City) dan Rocky Gerung berdamai,” ujar Iwan, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Iwan juga mengecam perbuatan pihak-pihak yang digerakkan Sentul City untuk melakukan aksi pengrusakan fasilitas publik berupa kantor pemerintahan setempat.
Sebab, menurut Iwan, perjuangan warga Bojongkoneng untuk mendapat kembali tanahnya diprovokasi dan dikriminalisasi oleh Sentul City dengan membuat adu domba antar-warga.
“Pengrusakan Gedung Kantor Desa Bojongkoneng, adalah bentuk provokasi untuk menjebak warga dan ProDEM. Warga Bojongkoneng dituduh melakukan pengrusakan Kantor Desa Bojongkoneng, Sentul,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihak ProDEM juga menanggapi pernyataan Presiden Komisaris PT Sentul City Basaria Panjaitan yang mengaku akan memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat Bojongkoneng, dan mengedepankan praktik Green Living usai damai dengan Rocky Gerung.
“Bicara Green Living, tapi membangun bangunan di areal resapan air, dan menggusur tanah rakyat seenak udelnya,” ujarnya.[suara]