GELORA.CO - Propam Mabes Polri turun tangan menyelidiki oknum polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjun Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna juga akan dicopot dari satuannya.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar foto polantas menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan mobil dinas PJR tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran.
"Ya nggak bolehlah," ujar Istiono saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10).
Adapun anggota polantas itu bernama Bripda Arjuna Bagas. Saat ini, Arjuna diperiksa di Propam Mabes Polri.
Jika Arjuna terbukti bersalah, kata Istiono, oknum polantas tersebut bakal dimutasi.
"Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf," ucapnya.
Kompolnas Kritisi Oknum Polisi Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran
Kompolnas ikut mengkritisi tindakan oknum polantas tersebut. Sebab, kendaraan dinas yang menggunakan APBN itu seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).
Karena itu, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.
Poengky juga meminta anggota Polri bersikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, gaya hidup anggota Polri disoroti.
"Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas juga termasuk penilaian atas perilaku dan gaya hidup anggota. Sebagai anggota Polri, harus bersikap sederhana, bisa membedakan mana tugas dan mana pribadi," sambung Poengky.
Poengky menyampaikan bahwa Kompolnas mengapresiasi Propam Polri yang sigap dengan memeriksa oknum polantas tersebut. Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam.
"Propam yang sigap bertindak menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memeriksa oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Kita tunggu pemeriksaan Propam," imbuhnya. [detik]