Profil Haji Isam, Pernah Jadi Sopir hingga Pabriknya Diresmikan Jokowi

Profil Haji Isam, Pernah Jadi Sopir hingga Pabriknya Diresmikan Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik biodisel di Kalimantan Selatan. Pabrik itu dikelola PT Jhonlin Agro Raya (JAR), anak usaha Jhonlin Group.

Menariknya, sosok pemilik di balik pabrik tersebut adalah Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, pengusaha asal Kalimantan Selatan.

Lalu bagaimana sepak terjang Haji Isam sebagai pengusaha?

Haji Isam disebut-sebut sebagai crazy rich Kalimantan Selatan karena kekayaannya yang berlimpah. Namun siapa sangka, ia pernah menjadi sopir truk di masa lalunya.

Pria kelahiran 1 Januari 1977 ini pernah menjadi seorang sopir. Ia mengawali bisnisnya dari nol dengan menjadi pekerja perkayuan, tukang tebang, hingga sopir angkutan.

Pria yang berasal dari Bone, Sulawesi Selatan ini pun mendapat jalan ke dunia pertambangan lewat seorang pengusaha Tionghoa-Surabaya. Dari situ, Haji Isam berani membuka usahanya sendiri.

Dalam catatan detikcom, salah satu bidang usahanya yaitu pertambangan. Perusahaan pertambangan Haji Isam disebut-sebut dapat menambang hingga 400 ribu ton batu bara per bulan. Omzet yang diperoleh setiap bulannya bisa mencapai Rp 40 miliar.

Selain tambang, pria asal Bugis ini juga memiliki usaha di bidang lain lewat bendera Jhonlin Group. Beberapa usaha lainnya ada yang bergerak di dunia media, penyewaan jet pribadi, properti, dan lain sebagainya. Bahkan, perusahaannya ini juga memiliki sebuah tim mobil balap bernama Jhonlin Racing Team.

Namanya pun semakin tenar setelah viral mengadakan pesta lamaran anaknya, Liana Jhonlin yang digelar secara mewah. Acara tersebut dilangsungkan di rumahnya di Banjarmasin, Kalsel. Acara itu menghadirkan artis papan atas Indonesia, bahkan pengisi acara dijemput menggunakan jet pribadi.


Dalam catatan detikcom, Haji Isam pun kini tengah tersandung kasus korupsi pejabat pajak. Ia diduga 'bermain mata' kepada pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 Oktober kemarin. Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.

Sidang ini menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara nomor 41 itu lah nama Haji Isam muncul.

Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. Disebutkan pertemuan itu meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar saja. Nah pertemuan itu menurut kesaksian Yulmanizar adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.

Pihak Haji Isam pun sempat melancarkan serangan balik, PT Jhonlin Baratama (JB) sebagai anak usaha dari Jhonlin Group yang berpusat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Bidang usaha PT JB di sektor pertambangan batubara. Belakangan, Haji Isam melalui kuasa hukumnya bernama Junaidi membantah soal kesaksian dalam persidangan itu. Bahkan pihak Haji Isam melaporkan saksi itu ke Bareskrim Polri dengan tudingan kesaksian palsu.

"Keterangan yang disampaikan oleh saudara Yulmanizar selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021 adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu," kata Junaidi dalam keterangannya.

Junaidi menyebut Haji Isam tidak kenal dengan Agus Susetyo, yang di dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak dari PT JB. Haji Isam juga mengaku tidak pernah memerintahkan untuk merekayasa pajak.

"Klien kami hanya merupakan pemegang saham ultimate di holding company yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama," papar Junaidi.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita