GELORA.CO - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Aipda Gl, oknum polisi anggota Satlantas Polresta Deliserdang terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Cemara, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (14/10/2021), menguak fakta baru.
Ternyata, tak lama setelah Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi meminta maaf pada Kamis sore, beredar video lain dengan sudut pengambilan dan kualitas gambar yang berbeda, yang merekam momentum sebelum peristiwa pemukulan tersebut.
Dalam video sebelum pemukulan, terlihat pengendara motor itu berkali-kali membentak dua orang polisi lalu lintas yang sedang bertanya kepadanya.
Pemotor itu saat itu tidak memakai helm dan sepeda motor warna biru yang dikendarainya pun tidak dilengkapi dengan kaca spion. Di situ, ia terlihat marah-marah kepada dua polisi tersebut.
"Aku mau kerja. Kalian jangan cari gara-gara samaku. Udah, kalian jangan cari gara-gara. Ngerti kalian!" katanya dengan nada tinggi.
Saat dicoba ditenangkan, pengendara motor itu justru semakin mengamuk dan memaki polisi dengan kata-kata kasar sambil memukul bagian kepala sepeda motornya.
Sampai di titik itu, dua polisi tersebut terlihat masih sabar dan mencoba menjelaskan kepada pengendara motor itu.
Namun diduga, sesaat kemudian, Aipda Gl tidak lagi mampu menahan emosi sehingga memukul pengendara motor berkaos merah dan berjaket hitam tersebut.
Dalam video pemukulan yang beredar, terlihat pengendara motor itu dipukul beberapa kali. Pukulan pertama membuat ia jatuh telentang di tanah. Tak lama setelah mendapat pukulan, ia bangkit dan memaki-maki polisi.
"B*b* kelen. *nj*ng!" teriaknya lalu bangkit menghampiri polisi yang memukulnya.
Kemudian, oknum polisi itu kembali memukul pria itu dan menjatuhkannya ke tanah.
Dari seberang jalan, seorang wanita berkerudung merah muda berteriak histeris, meminta polisi itu menghentikan tindakannya.
"Pak polisi. Pak polisi. Aduh. Kok bapak pukuli ini. Ini anakku ini!" kata wanita itu.
Dinonaktifkan
Tak lama setelah video itu viral, Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi langsung meminta maaf kepada publik atas tindakan anak buahnya itu.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, Bapak Kapolda, Kapolresta Deli Serdang, saya mengucapkan permohonan maaf," kata Yemi Mandagi Kamis (14/10/2021) sore.
Yemi menyampaikan, Aipda Gl langsung dinonaktifkan sebagai anggota Satlantas guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Propam Polresta Deli Serdang.
"Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan menjadi koreksi bagi personil Polresta Deli Serdang sebagai pelayan, pelindung, pengayom masyarakat," katanya.
Yemi menegaskan bahwa pihaknya tidak menolerir tindakan pemukulan terhadap siapa pun karena itu merupakan perbuatan melanggar hukum.
“Kalau ada razia, jangan pakai tangan. Jika ada kesalahan pengendara yang melanggar lalu lintas, jangan main tangan,” katanya. [indozone]