GELORA.CO - Aipda Monang Parlindungan Ambarita viral lantaran menggeledah HP milik warga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon ikut menanggapi aksi yang dilakukan Aipda Ambarita tersebut.
Fadli mengingatkan, polisi adalah aparat penegak hukum. Namun, dalam peristiwa ini mereka seakan tidak mengerti tentang hukum.
"Penegak hukum tak tahu hukum. Jelas sekali abuse of power," kata Fadli Zon dalam akunnya di twitter @fadlizon yang dikutip pada Rabu, (20/10)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, aksi Aipda MP Ambarita yang memaksa menggeledah telepon genggam milik warga, dianggap telah melanggar privasi dan mencoreng institusi Polri.
"Harus diperiksa oknum polisi yang mencoreng institusi Polri," ujarnya.
Diketahui, aksi Aipda Ambarita yang menggeledah HP milik seorang pria jadi buah bibir. Aksi itu dilakukan dalam program salah satu televisi swasta yang kemudian viral di media sosial.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita.
Dugaan kesalahan itu dilakukan Ambarita ihwal aksinya yang menggeledah ponsel seorang remaja yang sempat viral di media sosial Twitter.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini penyidik tengah memeriksa Ambarita di Propam atas dugaan kesalahan SOP itu.
"Betul. Kami akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Karena dugaan kami lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10). [askara]