Plang Pacaran Didenda di Yogya, Ketua Kampung: Banyak ABG Ciuman-Pelukan

Plang Pacaran Didenda di Yogya, Ketua Kampung: Banyak ABG Ciuman-Pelukan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Plang berisi pesan larangan pacaran dan vandalisme didenda jutaan berada di Gajah Wong Educational Park Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala kampung setempat mengungkap plang itu dipasang setelah ada banyak pasangan remaja atau ABG yang kedapatan bermesraan tanpa peduli dengan pengunjung lainnya.

"Kami sering menemukan ada pelajar SMP yang berani-berani. Tidak memperdulikan ada orang lain, mereka ciuman, pelukan seperti orang barat," ujar Ketua Kampung Hijau Gambiran Agus Susanto saat ditemui detikcom di taman yang berada di Gembiran, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (30/10/2021).

Kondisi itu, kata Agus sering terjadi pada tahun 2018 silam. Hingga akhirnya saat itu warga memergoki pasangan remaja yang berduaan di toilet yang merupakan fasilitas taman.

"Ya terpaksa kami dobrak. Pintunya dikunci dari dalam. Kami minta keluar, kami data komplit, kami serahkan ke sekolah. Alhamdulillah, langsung ditindaklanjuti sekolah," ceritanya.

Selama tahun 2018, lanjut Agus, warga sekitar sampai mengamankan empat pasang pelajar SMP. Para ABG ini saat itu datang pada jam sekolah. Hingga akhirnya warga dan DLH Kota Yogyakarta sepakat untuk memasang plang itu pada tahun 2018 lalu.

Setelah pemasangan papan tersebut, menurut Agus, sampai saat ini tak ada lagi pelajar yang berpacaran di bantaran Kali Gajah Wong tersebut. Tulisan larangan dan ancaman denda ternyata efektif untuk mencegah perbuatan mesum di ruang publik.

"Padahal ya cuma meden-medeni (menakut-nakuti) saja. Belum pernah ada yang kami denda. Nanti dikira kami sebagai pemain malahan," jelasnya.

Dia menjelaskan taman tersebut merupakan untuk ruang publik dan bermain umum. Lahan seluas 5 ribu meter persegi ini tampak rimbun dan asri dengan berbagai pepohonan.

"Siapapun silakan (datang), gratis ini untuk umum," katanya.[detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita